TNews, BINJAI – Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, yakni Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), mengonfirmasi bahwa mereka menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah Pusat.
Dalam keterangan kepada media pada Rabu (16/4/2025), Sekretaris Dinas Sosial Pemko Binjai, Eka Sinuraya, menyampaikan bahwa pihaknya memperoleh dana insentif sebesar Rp400 juta. Dana tersebut, menurutnya, telah dialokasikan untuk mendukung berbagai program sosial yang sedang berjalan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemko Binjai, Hamdani Hasibuan, menyebutkan bahwa dinas yang dipimpinnya juga menerima Dana Insentif Fiskal dengan jumlah sekitar Rp100 juta. Dana ini, kata Hamdani, akan digunakan untuk peningkatan pelayanan dan pelatihan ketenagakerjaan di wilayah Binjai.
Kedua dinas menyatakan bahwa proyek-proyek yang didanai oleh insentif fiskal tersebut saat ini sudah berjalan dengan baik dan sesuai perencanaan.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Binjai, Arif Budiman Simatupang, SH, memberikan apresiasi terhadap capaian Pemerintah Kota Binjai.
“Sudah sewajarnya Kota Binjai mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat. Ini adalah hasil nyata dari kinerja Pemko Binjai yang selama ini konsisten dan transparan,” ujar Arif.
Ia menambahkan, Pemko Binjai juga telah meraih berbagai prestasi lainnya seperti Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KPK RI, serta penghargaan atas penurunan angka stunting di Kota Binjai.
“Semua capaian ini menjadi bukti bahwa Binjai terus berbenah dan bergerak maju,” tegas Arif.*
Peliput: ND