TNews, LANGKAT – Dugaan aktivitas ilegal berupa peredaran narkoba mencuat di wilayah Dusun 10, Kelurahan Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Informasi ini pertama kali diterima oleh media dari seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pada Kamis (22/5/2025).
Menurut keterangan narasumber melalui sambungan telepon WhatsApp, aktivitas di lokasi tersebut terpantau ramai, dengan banyaknya orang yang keluar masuk sebuah bangunan yang diduga menjadi tempat praktik transaksi narkotika.
“Awalnya kami pikir hanya ada kegiatan laga ayam, ternyata justru dugaan penjualan sabu. Sudah lama kami curiga dengan tempat itu,” ujar sumber tersebut.
Untuk memastikan informasi tersebut, wartawan langsung mengonfirmasi kepada Kepala Desa Tandem Hilir, Heriyanto. Dalam keterangannya, Heriyanto membenarkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayahnya.
“Memang ada dugaan transaksi narkoba di sana. Saya bahkan pernah menegur dan memukul pelaku karena mereka meresahkan. Setelah itu, saya bawa mereka ke Polsek,” kata Heriyanto.
Lebih lanjut, Heriyanto mengaku telah berupaya mencegah aktivitas tersebut agar tidak terjadi lagi. Namun, ketika ditanya mengenai informasi dari warga bahwa aktivitas itu masih terus berlanjut, ia menyatakan bahwa kewenangan penindakan sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.
“Saya sudah lakukan yang saya bisa. Kalau mereka masih beroperasi, itu tugas TNI dan POLRI untuk menindak. Saya hanya perangkat desa, tidak punya kewenangan menangkap,” ucapnya.
Heriyanto berharap aparat berwenang dapat segera turun tangan untuk menertibkan dan memberantas dugaan peredaran narkoba tersebut demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di Desa Tandem Hilir.*
Peliput: ND