TNews, LANGKAT – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima audiensi dari Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Langkat, bertempat di ruang kerja Kantor Bupati Langkat, Kamis (22/5/2025). Audiensi ini membahas rencana pelaksanaan Festival Pawai Obor dan Tabligh Akbar yang akan digelar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H.
Ketua DPD BKPRMI Langkat, Agus Salim, S.Pd.I, menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan tahunan ini akan dilaksanakan pada Sabtu malam, 7 Juni 2025, dan diinisiasi oleh BKPRMI Kecamatan Stabat. Ia menjelaskan bahwa rute pawai hanya akan melintasi Jalan Proklamasi, Stabat, tanpa melewati Jalan Lintas Sumatra, sesuai dengan arahan dari Kapolres Langkat demi menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan peserta.
“Festival Pawai Obor dan Tabligh Akbar ini rutin kami adakan setiap menyambut Idul Adha. Kegiatan ini menjadi wadah pembinaan keimanan sekaligus ajang kebersamaan bagi remaja masjid di Langkat,” ujar Agus Salim.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas inisiatif BKPRMI Langkat yang terus menjaga tradisi keislaman dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya tetap mengikuti arahan teknis dari pihak kepolisian demi kelancaran dan keamanan acara.
“Saya ucapkan terima kasih atas silaturahmi hari ini. Saya mendukung kegiatan yang memperkuat ukhuwah islamiyah seperti ini. Ikuti arahan aparat, buat acara yang baik meskipun dengan anggaran terbatas. Dengan keikhlasan dan niat yang tulus, insyaAllah acara berjalan lancar dan berkah,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa keterbatasan anggaran bukanlah halangan untuk menyelenggarakan kegiatan yang berkualitas. Ia berharap semangat gotong royong dan kekompakan panitia menjadi kekuatan utama dalam menyukseskan agenda tersebut.
Audiensi ditutup dengan harapan agar sinergi antara BKPRMI dan Pemerintah Kabupaten Langkat semakin erat dalam membina generasi muda yang religius, aktif, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.*