Polda Sumut Gerebek Dragon KTV, Tokoh Masyarakat Minta Tindakan di Tempat Hiburan Lain

Gambar: Polda Sumut Gerebek Dragon KTV, Tokoh Masyarakat Minta Tindakan di Tempat Hiburan Lain, (24/5/2025).

TNews, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan penggerebekan besar-besaran di tempat hiburan malam Dragon KTV yang berlokasi di Jalan Adam Malik, Kota Medan, Sabtu dini hari (24/5). Penggerebekan ini diduga terkait dengan praktik peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan adanya operasi tersebut. “Betul ada penindakan itu (di Dragon KTV),” ujar Calvijn saat dikonfirmasi oleh awak media.

Menanggapi penggerebekan itu, tokoh masyarakat Sumatera Utara, Hapipudin, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polda Sumut. Ia juga meminta agar tindakan serupa dilakukan di lokasi hiburan malam lainnya yang diduga terlibat dalam praktik peredaran narkoba.

“Saya berharap Kapolda Sumut segera menindak salah satu diskotik di daerah Sei Bamban, tepatnya di Jalan Pasar I Kebun Sayur, yakni Diskotik Grend-Galaxy, yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba,” ungkap Hapipudin.

Ia menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkoba sangat penting demi melindungi generasi muda dari bahaya dunia malam dan penyalahgunaan narkotika. “Kalau memang semuanya dibasmi, alhamdulillah. Jangan sampai anak-anak bangsa terjerumus ke dalam dunia malam dan narkoba,” katanya.

Sementara itu, dari Jakarta, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa penggerebekan ini menjadi peringatan keras bagi tempat-tempat hiburan malam lainnya.

“Ini menjadi warning bagi tempat-tempat hiburan lain yang menjual atau mengedarkan narkoba, baik secara terselubung maupun terang-terangan. Akan kita tindak tegas,” tegas Eko.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh jajaran kepolisian diminta melakukan tindakan tegas dari hulu hingga hilir dalam pemberantasan narkoba. “Saya perintahkan semua jajaran, lakukan penindakan keras terhadap pelaku narkoba. Tidak ada toleransi,” ujarnya.

Eko Hadi menegaskan bahwa langkah ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerangi narkoba secara menyeluruh.*

Peliput: Nanda Putra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan