TNews, SUMUT – Kordinator Aksi Indra Hakim meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara segera mengambil tindakan, soal dugaan Dana Komite di sekolah MAN Kota Binjai sebesar Rp. 275.200.000.
Indra selaku kordinator aksi menjelaskan kepada media ini pada hari Senin (2/6/2025) melalui pesan Whatsapp dilampirkan surat aksi, kasus dugaan dana Komite tersebut harus segera diperiksa, secara terbuka ke publik.
Permasalahan tersebut tidak bisa dianggap enteng, dan hal sepele, agar publik dapat mengetahui kinerja Aparat Penegak Hukum Sumatra Utara (APH).
Indra menjelaskan lagi, dasar apa Bendahara Komite Sekolah MAN Kota Binjai membagi-bagikan dana Komite kepada guru-guru terangnya.
Seharusnya harus ada dasar, dan peraturan, kalau kita membagikan dana Komite untuk para Guru-Guru tersebut.
Berarti dugaan saya, gaji para Guru-Guru tersebut Dabel, seperti gaji PNS yang sudah ada gajinya dari pemerintah, dan Gaji Honorer juga Dabel, berarti dua kali gaji pihak PNS Dan Non PNS, “Ada apa” terangnya.
Maka itu kami minta pihak-pihak Kejati Sumut harus segera mengambil tindakan. “Apa bila tidak ada tindakan dari pihak Kejaksaan Sumut, kami akan mengadakan Aksi besar di kantor Kejaksaan Agung RI Jakarta, agar kasus ini cepat di proses ucap Indra.*
Peliput: ND