TNews, LANGKAT – Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, akhirnya angkat bicara terkait dugaan kasus penyelewengan aset negara di Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Pernyataan ini disampaikan menyusul keterangan Kepala Desa Karang Rejo, Saliyadi, yang menjadi sorotan publik usai menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan aset di wilayahnya.
Saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (14/6/2025), AKBP David menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.
“Terima kasih atas informasinya. Akan saya cek kembali kebenaran terkait pengaduan masyarakat tersebut,” tulis Kapolres Langkat.
AKBP David menegaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan penyidik agar setiap pengaduan dan laporan dari masyarakat ditangani dengan profesional, sesuai prosedur hukum, serta menjunjung tinggi asas legalitas, legitimasi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Mari kita serahkan semuanya pada mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Hapipudin, salah satu tokoh masyarakat yang turut menyoroti kasus ini, mengapresiasi respon cepat Kapolres Langkat terhadap laporan dan konfirmasi media.
“Saya sangat mengapresiasi Komandan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, yang langsung merespon pertanyaan rekan-rekan media. Saya minta agar kasus ini segera diproses secara hukum, karena menyangkut aset negara,” tegas Hapipudin.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi pihak-pihak yang berani mempermainkan aset negara maupun melakukan dugaan pelanggaran lainnya. Ia juga menegaskan bahwa keterangan Kepala Desa Karang Rejo kepada media sudah sangat jelas dan sah.
“Saya minta kepada Kapolres Langkat untuk benar-benar memproses dugaan kasus ini secara hukum,” pungkasnya.
(Nanda Putra)