TNews SUMUT – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang terletak di kawasan Pelabuhan Penumpang Bandar Deli, Jalan Pelabuhan Lama, Kecamatan Medan Belawan, kini kondisinya memprihatinkan dan nyaris tak berfungsi. Fasilitas umum yang dibangun sejak tahun 2016 itu terlihat terbengkalai, menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan pengelolaan anggaran pembangunan oleh pihak terkait, khususnya PT Pelindo sebagai pengelola kawasan pelabuhan.
Pantauan di lapangan pada Jumat (20/6/2025) memperlihatkan kondisi JPO yang mengalami kerusakan serius. Sejumlah bagian besi tampak berkarat, cat mengelupas, plat besi lantai longgar, serta atap fiber yang rapuh dan rusak. Kondisi ini dikhawatirkan membahayakan warga, terlebih karena JPO masih berdiri di area publik yang ramai aktivitas.
Djoko, warga Belawan, menyayangkan pembangunan jembatan yang dinilai mubazir. “Sejak awal dibangun, jembatan ini jarang digunakan. Warga lebih memilih menyeberang langsung di jalan raya meski itu berisiko tertabrak kendaraan,” katanya.
Hal senada disampaikan seorang pekerja pelabuhan bermarga Siringo-ringo. Menurutnya, JPO tersebut awalnya dibangun untuk memudahkan penumpang kapal KM Kelud yang bersandar di Pelabuhan Bandar Deli agar bisa langsung menuju Stasiun Kereta Api Medan. Namun kenyataannya, sebagian besar penumpang lebih memilih transportasi darat lainnya, seperti ojek dan mobil pribadi.
“Setelah itu, jembatan dibiarkan begitu saja. Sekarang malah rusak dan tidak terawat,” ujarnya.
Diketahui, pembangunan satu unit JPO memerlukan anggaran besar, bahkan bisa mencapai miliaran rupiah. Belum lagi biaya perawatan tahunan yang disebut-sebut menelan sekitar Rp50 juta. Namun, minimnya pemeliharaan menunjukkan lemahnya pengawasan dan evaluasi dari pihak yang bertanggung jawab.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dana pembangunan serta pemeliharaan JPO tersebut. Sejumlah warga bahkan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk mengaudit penggunaan anggaran dan memastikan tidak terjadi mark-up atau penyalahgunaan dana publik.
“Jembatan ini tak hanya mubazir, tapi juga berpotensi membahayakan masyarakat. Kami harap ada evaluasi menyeluruh, termasuk dari KPK jika perlu,” tegas Djoko.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Humas Pelindo Regional I Belawan, Sabtia, belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.*