TNews, LANGKAT – Seorang warga yang enggan disebutkan namanya meminta Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas Galian C yang diduga ilegal di Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai. Aktivitas tersebut dinilai meresahkan dan berpotensi merusak lingkungan sekitar.
Warga tersebut menilai bahwa kegiatan penambangan tersebut tidak memiliki kejelasan dari sisi legalitas maupun dampak lingkungannya. Ia meminta Bupati Langkat H. Syah Afandin (Ondim) agar tidak tinggal diam serta segera menertibkan kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan tersebut. Selain itu, ia juga menyampaikan permintaan agar Kepala Desa Perhiasan dievaluasi karena dianggap tidak transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Media ini telah berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Perhiasan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 11.11 WIB, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi yang diberikan.
Sebagaimana diketahui, kegiatan galian C tanpa izin resmi merupakan pelanggaran terhadap undang-undang yang mengatur pertambangan dan perlindungan lingkungan hidup. Dalam peraturan perundang-undangan, disebutkan bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin usaha pertambangan serta dokumen lingkungan yang sah. Tanpa itu, aktivitas tersebut dapat dianggap sebagai tindak pidana dan pelaku dapat dikenakan sanksi pidana dan denda.
Warga juga mempertanyakan apakah aktivitas tersebut telah memenuhi syarat administratif seperti Izin Usaha Pertambangan, Surat Izin Pertambangan Rakyat, dokumen AMDAL, serta bukti setor retribusi dan penggunaan solar industri resmi dari Pertamina. Namun, berbagai pertanyaan tersebut belum mendapatkan jawaban dari pihak terkait.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tambang seperti ini tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga berdampak negatif terhadap kondisi lingkungan seperti kerusakan lahan, pencemaran air, dan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.
Dengan berbagai dasar hukum yang berlaku dan potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan, warga berharap agar Pemkab Langkat melalui dinas terkait segera meninjau langsung aktivitas tambang tersebut serta mengambil tindakan tegas demi menjaga ketertiban dan keselamatan lingkungan hidup.*
Peliput: ND