TNews, LANGKAT – Puncak peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2025 di Kabupaten Langkat berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, Kamis (26/06/2025), di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH yang mewakili Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH.
Acara yang mengangkat tema nasional “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045” ini dihadiri oleh Plt Kepala BNNK Langkat Raja Sarjono T. Sigalingging, SE, unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus, para kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Langkat, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi pemuda.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati, Bupati Langkat H. Syah Afandin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memerangi penyalahgunaan narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Jika kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, maka generasi mudanya harus terbebas dari narkoba. Hari ini, melalui peringatan HANI 2025, kita pertegas komitmen bersama untuk memutus rantai peredaran narkoba di Langkat,” ujar Tiorita.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. “Mari kita jaga keluarga, lingkungan, dan anak-anak kita dari ancaman narkoba. Narkoba adalah musuh bersama. Dan bagi para pelaku peredaran gelap narkoba, penegakan hukum harus ditegakkan dengan tegas,” tambahnya.
Bupati Langkat juga memberikan apresiasi kepada BNNK Langkat, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat yang terus konsisten dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat siap memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program pencegahan dan pemulihan korban penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Plt Kepala BNNK Langkat Raja Sarjono menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Penyalahgunaan narkoba telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Kami dari BNN tidak bisa bekerja sendiri. Kerja sama dari seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat hukum, tokoh agama, dunia pendidikan, hingga masyarakat umum sangat diperlukan,” ucapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya tiga pilar utama dalam penanganan narkoba: pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan. Edukasi sejak dini dan pemberdayaan korban penyalahgunaan narkoba menjadi poin penting yang harus diperkuat bersama.
Sebagai bentuk penghargaan, pada acara tersebut juga diserahkan piagam kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, dan desa yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Langkat.
Melalui peringatan HANI 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan H. Syah Afandin, SH menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Langkat yang bersih dari narkoba, demi menyongsong generasi emas menuju Indonesia Emas 2045.*