TNews, BINJAI – Dua pejabat penting dari Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, yakni Plt. Kabid Dinas Pendidikan Auzhar Habibie dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) Muhammad Ikhsan Siregar, S.H., M.H., angkat bicara terkait pelaksanaan proyek Pengadaan Langsung (PL) tahun 2025.
Pertemuan dengan media berlangsung pada Jumat (18/7) pukul 11.45 WIB di ruang kerja Bagian BPJ. Dalam konferensi tersebut, keduanya menegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Binjai.
Muhammad Ikhsan Siregar menjelaskan bahwa proses pengadaan telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menepis adanya tudingan terhadap Plt. Kabid Disdik Auzhar Habibie soal dugaan pemberian sanksi atau penalti dalam proyek tersebut.
“Kami tegaskan, tidak ada penudingan atau tuduhan terhadap Plt. Kabid Disdik terkait mekanisme pengadaan langsung. Semua proses telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ikhsan.
Ia menambahkan bahwa seluruh personel yang terlibat dalam proses pengadaan adalah individu yang telah memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa, dan ditetapkan langsung oleh Dinas Pendidikan Kota Binjai.
Senada dengan Ikhsan, Auzhar Habibie juga menegaskan bahwa tidak ada rekayasa atau upaya menutup-nutupi terkait proyek Pengadaan Langsung.
“Kami ingin memastikan bahwa semua proyek pengadaan dilakukan secara terbuka dan transparan. Semua data juga langsung masuk ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Tidak ada yang ditutupi,” tegas Habibie.
Kedua pejabat tersebut berharap keterbukaan informasi ini bisa meredam isu negatif dan memberikan kepercayaan kepada publik bahwa proses pengadaan di Pemko Binjai berjalan profesional dan sesuai regulasi.
(Nanda Putra)