TNews, BINJAI – Kantor Dinas Perhubungan Pemko Binjai di dampingi Sekretaris Ari, Supardi Tambah Bidang Kasubag, A. Wibowo UPTD Trans di ruangan rapat Dinas Perhubungan pada hari Selasa (22/7/2025).
Supardi Tambah selaku Bidang Kasubag mengatakan kepada media ini saya sangat kecewa atas kenerja pihak SPBU NO. 14.207.166 PT. Tanah Tinggi di jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.
Sudah Dua Tahun pihak Dinas Perhubungan Kontrak Kerja sama dengan SPBU NO. 14.207.166.PT.Tanah Tinggi, dari Tahun 2023 sampai 2024.
Di tahun 2023 tidak ada masalah kontrak kerja pihak Dishub dengan SPBU, tetapi di tahun 2024 malah terjadi masalah.
Anehnya lagi bang, Enam Unit Mobil Merek TATA hanya di terima pihak SPBU setiap pengisian Enam Unit, Enam Unit di isi, sebelum di isi di foto kan Kilometer nya, di Foto Flat BK, kena apa di temukan empat unit tidak di temukan dalam sistem pengisian.
Maka kami heran, empat unit dapat temuan dari BPK,setiap pengisian minyak, pada hal yang kami hadirkan Enam Unit, malah di temukan Empat Unit yang tidak terdaftar dalam sistem.
Sementara itu pihak supir menerima BON pengisian SPBU,setiap supir, dan di tanda tangani oleh kedua pihak Supir Dan Operator SPBU terang Supardi.
Kami menduga adanya indikasi kecurangan dari pihak SPBU No. 14.207.166 PT. Tanah Tinggi yang di temuk pihak BPK, sementara rincian prosudur yang di lakukan Dinas Perhubungan sesuai SOP ucapnya.
Supardi Dan A. Wibowo sangat kecewa terhadap BPK, seharusnya pihak BPK harus menyelidiki SPBU NO. 14.207.166 Tanah Tinggi,agar kasus ini dapat di ketahui ke Publik siapa yang bermain dalam kasus ini ucapnya lagi.
Langsung kami membuat surat resmi ke Dinas Inspektorat Pemko Binjai pada hari Senin semalam (21/7/2025).
Ya kami tidak terima lah bang, Supardi Dan A. Wibowo di tuding BPK bersalah Mark AP sebesar Rp. 36.207.000,kami mencoba menjelaskan kepada pihak BPK, tetapi pihak BPK tersebut tidak mau terima penjelasan kami, maka itu kami membuat surat resmi untuk Inspektorat Pemko Binjai tersebut.
Kami minta kepada pihak BPK Dan Jajaran segera usut SPBU Kota Binjai di jalan Sukarno Hatta Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, agar kasus ini dapat segera terungkap tegas Supardi menerangkan kepada media ini.*
Peliput: ND