Tokoh Masyarakat Minta Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Kerjasama Dishub Binjai dan SPBU

Gambar: Tokoh Masyarakat Minta Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Kerjasama Dishub Binjai dan SPBU, (25/7/2025).

TNews, BINJAI – Tokoh masyarakat Kota Binjai, Hapipudin, meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk segera mengusut dugaan penyimpangan kerja sama antara Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Binjai dan SPBU Nomor 14.207.166 milik PT Tanah Tinggi.

Permintaan ini disampaikan Hapipudin menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengisian bahan bakar kendaraan operasional milik Dishub Binjai, yakni mobil TATA Trans, di SPBU yang berlokasi di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.

“Menurut saya, kasus ini sangat aneh karena ada saling tuding-menuding antar pihak. Maka dari itu, saya berharap pihak Kejaksaan Negeri segera turun tangan agar permasalahan ini dapat dibongkar dan diketahui publik secara terang,” ujar Hapipudin kepada wartawan, Kamis (25/7).

Dalam laporan BPK, ditemukan indikasi penyimpangan terkait pencatatan dan pertanggungjawaban pengisian BBM dengan nilai mencapai Rp36.207.000. Meski jumlahnya tidak tergolong besar, Hapipudin menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus tetap ditegakkan.

“Nilainya memang tidak seberapa, tapi ini menyangkut kepercayaan publik dan pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, kami mendesak Kejaksaan agar segera memeriksa kedua pihak terkait,” tegasnya.

Diketahui, kerja sama antara Dishub Binjai dan SPBU PT Tanah Tinggi dimulai pada tahun 2024. Dugaan ketidakwajaran mulai mencuat setelah adanya audit dari BPK yang menemukan kejanggalan dalam penggunaan dan pelaporan BBM untuk kendaraan dinas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dishub Binjai maupun pengelola SPBU PT Tanah Tinggi terkait temuan tersebut.*

Peliput: Nanda Putra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan