Kejari Binjai Pastikan Usut Dugaan Korupsi Proyek DBH Sawit 2024

Gambar: Kejari Binjai Pastikan Usut Dugaan Korupsi Proyek DBH Sawit 2024, (25/8/2025).

TNews, BINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai resmi menyatakan bahwa pihaknya tengah memproses laporan dugaan korupsi dalam proyek Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2024. Laporan tersebut telah masuk tahap penyelidikan oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Binjai.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing SH, MH, saat dikonfirmasi media ini pada Senin (25/8/2025) pukul 16.30 WIB. Ia menegaskan bahwa laporan dari LSM LIRA telah diterima dan saat ini sudah dalam penanganan serius.

“Semua pihak terkait dengan DBH pasti akan kita panggil sesuai jadwal dan waktunya,” ujarnya.

Dalam laporan LSM LIRA, disebutkan adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak seperti PPK, PPTK, dan kontraktor dari CV Amanah Anugrah Mandiri dan CV Arif Sukses Jaya Lestari, serta oknum dari BPKAD. Tak hanya itu, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI juga telah mencatat adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar.

Masyarakat pun kini menaruh harapan besar agar kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan. LSM LIRA menyebut kasus ini sebagai “ujian integritas” bagi Kejari Binjai dalam pemberantasan korupsi di daerah.*

Peliput: Nanda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan