Anggaran Bertambah Hampir Setengah Triliun, P-APBD 2025 Langkat Resmi Disahkan DPRD

Gambar: Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka pengesahan P-APBD Tahun Anggaran 2025, yang dipimpin Ketua DPRD Sribana PA, SE di Gedung DPRD Langkat, Selasa, 26 Agustus 2025. (Foto: Diskominfo Langkat).

TNews, LANGKAT – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang digelar Selasa (26/8/2025) menjadi momentum penting dalam arah pembangunan daerah. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan setelah melalui proses panjang dan perdebatan intensif.

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH hadir langsung di ruang paripurna DPRD untuk menyaksikan pengesahan anggaran yang mengalami lonjakan signifikan. Pendapatan daerah tahun 2025 kini ditargetkan mencapai Rp2,61 triliun—naik hampir setengah triliun rupiah dari sebelumnya.

“Penambahan ini bukan berarti kita bebas membelanjakan tanpa arah. Justru semakin besar tanggung jawab kita untuk memastikan setiap rupiah berdampak langsung ke masyarakat,” tegas Syah Afandin dalam sambutannya.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana PA, SE, dan dihadiri jajaran pejabat strategis, termasuk Sekda H. Amril, Dandim 0203/LKT, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Ketua PN Stabat, Kajari Langkat, hingga tokoh masyarakat dan perwakilan Forkopimda lainnya.

Pengesahan ini menandai berakhirnya rangkaian pembahasan yang melibatkan delapan fraksi DPRD, antara lain Demokrat, Golkar, Nasdem, Gerindra, PAN, PDIP, PKS, dan Bintang Kebangkitan. Mereka memberikan beragam catatan kritis yang direspons secara terbuka oleh Bupati dan tim anggaran daerah.

Syah Afandin menekankan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjalankan anggaran dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi.

“Jangan ada program yang hanya bagus di atas kertas. Semua harus nyata dan terasa dampaknya oleh rakyat,” ujarnya.
Dengan disahkannya P-APBD 2025 ini, Kabupaten Langkat berkomitmen menjalankan pembangunan yang lebih terukur, pro-rakyat, dan akuntabel – menjawab kebutuhan, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.*

Peliput: Nanda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan