TNews, LANGKAT — Langkah tegas kembali digaungkan Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH dalam upaya memerangi korupsi. Dalam Rapat Koordinasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 yang digelar secara daring, Rabu (3/9/2025), Syah Afandin menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tak hanya bergantung pada aturan semata, tetapi lebih pada konsistensi dan integritas para pelaksana di lapangan.
“Jangan anggap pengawasan hanya sekadar formalitas. Harus ada aksi nyata! Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati,” tegas Syah Afandin dalam rapat yang berlangsung di Langkat Command Center (LCC) Kantor Bupati Langkat.
Rakor MCSP yang digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini menjadi wadah penting bagi Pemerintah Kabupaten Langkat untuk mengevaluasi sejauh mana implementasi sistem pencegahan korupsi di daerah mereka. Syah Afandin hadir bersama Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti, Sekda H. Amril, Inspektur Drs. Hermansyah, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dari pihak KPK, Kasatgas Korsup Direktorat I, Uding Juharudin, menjelaskan bahwa MCSP adalah pengembangan dari program Monitoring Center for Prevention (MCP), dengan cakupan yang lebih luas dan mendalam.
“Kita tidak hanya bicara data, tapi juga bukti nyata (eviden) yang menggambarkan komitmen daerah dalam tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Menariknya, skor MCP Kabupaten Langkat tahun 2024 berhasil mencapai 85,60 poin, naik signifikan dari tahun sebelumnya. Peningkatan ini disambut optimis oleh Tim Satgas Koordinasi Pencegahan KPK RI, yang diwakili oleh Renta Marito.
“Langkat punya potensi besar untuk jadi contoh daerah lain. Tapi tetap dibutuhkan kerja keras dan konsistensi,” ujarnya.
Delapan area intervensi yang menjadi fokus dalam MCSP 2025 di antaranya adalah: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan internal, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, serta optimalisasi pajak daerah.
Dalam penutupan rapat, Bupati Syah Afandin kembali mengingatkan jajarannya untuk tidak main-main dengan rencana aksi MCSP maupun SPI (Survei Penilaian Integritas).
“Ini bukan sekadar proyek laporan. Ini adalah misi untuk menjawab kepercayaan rakyat dan sejalan dengan amanat Presiden Prabowo: membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan bebas dari praktik korupsi,” tutupnya dengan nada serius.
Laporan : Nanda