Pungli di Kegiatan Zona Integritas? Ini Klarifikasi Kemenag Pusat dan Sumut

Gambar: Pungli di Kegiatan Zona Integritas? Ini Klarifikasi Kemenag Pusat dan Sumut (14/9/2025).

TNews, MEDAN – Sebuah kegiatan resmi pendampingan Zona Integritas Kementerian Agama di Hotel Grand Antares, Medan, mendadak jadi sorotan publik setelah muncul dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Sumut).

Namun, setelah dilakukan penelusuran, kegiatan yang berlangsung beberapa waktu lalu tersebut ternyata merupakan kegiatan nasional yang sepenuhnya dikelola oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian Agama RI.

“Panitia, anggaran, hingga pelaksanaan semua dari pusat. Kami di wilayah hanya meneruskan surat penugasan ke Kemenag kabupaten/kota,” jelas Drs. H. Ahmad Suhaimi, MA, Ketua Tim Ortala dan Reformasi Birokrasi Kemenag RI saat dikonfirmasi, Minggu (14/9/2025).

Menurut Suhaimi, seluruh peserta kegiatan membayar biaya akomodasi langsung ke hotel dan menggunakan anggaran perjalanan dinas masing-masing, tanpa melalui panitia.

“Tidak ada satu pun pihak panitia dari Kanwil Sumut yang menerima uang peserta. Tidak masuk akal jika disebut ada pungli,” tegasnya.

Ketua Tim Humas Kanwil Kemenag Sumut Imam Mukhair juga menyayangkan tudingan tersebut. Ia menyebut rumor semacam itu berpotensi merusak kredibilitas institusi dan kerja keras membangun zona integritas.

“Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan, kami minta untuk melapor resmi, bukan menyebar isu,” katanya.

Isu dugaan pungli ini sebelumnya mencuat dari salah satu akun media sosial yang mengklaim adanya pemotongan uang akomodasi oleh pihak panitia. Namun hingga kini, belum ada laporan resmi atau bukti sah yang mendukung tudingan tersebut.*

Peliput: Nanda Putra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan