Terseret Isu Fee Proyek 15%, Pejabat Dinas PUTR Langkat Tantang Buka-Bukaan

Gambar: Terseret Isu Fee Proyek 15%, Pejabat Dinas PUTR Langkat Tantang Buka-Bukaan, (25/9/2025).

TNews, LANGKAT — Tudingan liar kembali menghantam Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat. Kali ini, Deni, salah satu Kepala Bidang (Kabid) di dinas tersebut, disebut-sebut meminta fee 15% dari nilai proyek kepada pihak rekanan. Tudingan ini muncul dalam sebuah pemberitaan media lokal dan langsung memantik reaksi keras.

Deni tidak tinggal diam. Ia membantah tudingan tersebut secara terbuka, bahkan menantang siapa pun yang memiliki bukti untuk mengungkapkannya ke publik.

“Kalau memang saya minta fee seperti yang dituduhkan, silakan tunjukkan buktinya. Jangan hanya berani bicara di media tanpa dasar yang jelas,” ujar Deni saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/9/2025).

Deni menjelaskan bahwa seluruh proses pengadaan proyek, baik melalui tender maupun penunjukan langsung, selalu mengikuti aturan. Ia mengklaim, tidak ada satu pun rekanan yang bisa lolos tanpa melengkapi dokumen sesuai ketentuan.

“Kalau berkas tidak lengkap, tidak akan lolos. Kami umumkan pemenang berdasarkan kelayakan administrasi dan teknis, bukan karena uang pelicin,” tegasnya.

Meski membantah keras, Deni menyambut baik jika ada audit independen atau penelusuran lebih lanjut dari lembaga penegak hukum.

Isu dugaan “fee proyek” memang bukan hal baru dalam dunia pengadaan barang dan jasa di pemerintahan. Namun Deni menilai, tuduhan tanpa bukti hanya akan memperkeruh suasana dan mencederai kredibilitas pejabat yang bekerja sesuai aturan.*

Peliput: Nanda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan