LSM P3H Desak Kejati Sumut Periksa Pengelolaan Dana BOS dan Komite di MAN 1 Tanjung Pura

Gambar: Sekolah MAN 1 Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (8/11/2025). Pihak sekolah hingga kini belum memberikan penjelasan terkait dugaan penyalahgunaan Dana BOS dan dana komite tahun anggaran 2024–2025. (Foto: ND).

TNews, LANGKAT — Dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Komite di MAN 1 Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, memicu sorotan publik. Ketua LSM Pemantau Pembangunan dan Penegakan Hukum (P3H), Muhammad Jaspen Pardede, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan tersebut.

Sekolah yang berlokasi di Jalan Pembangunan No. 5, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, disebut menerima Dana BOS sebesar Rp1,27 miliar pada tahun 2024 untuk sekitar 799 siswa. Namun, menurut Jaspen, hingga kini pihak sekolah belum memberikan penjelasan terbuka mengenai penggunaan dana tersebut.

“Masyarakat berhak tahu ke mana aliran dana BOS dan Dana Komite itu digunakan. Kami mendesak aparat hukum agar segera menyelidiki penggunaan dana tahun 2023 hingga 2025 agar terang benderang,” ujar Jaspen Pardede saat ditemui di Stabat, Senin (10/11/2025).

Upaya konfirmasi media ini kepada Kepala MAN 1 Tanjung Pura, Sugiono, tak membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui WhatsApp dan sambungan telepon, pesan dan panggilan tak mendapat balasan. Bahkan, nomor wartawan media ini terindikasi diblokir oleh pihak kepala sekolah.

Sikap bungkam tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan orang tua siswa. Sejumlah wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan sikap pihak sekolah yang dinilai tertutup.

“Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, seharusnya pihak sekolah bisa menjelaskan secara terbuka. Ini kan uang negara, uang rakyat,” ujar salah satu orang tua siswa yang ditemui di lingkungan sekolah.

Jaspen menambahkan, transparansi penggunaan dana publik di sektor pendidikan merupakan hak masyarakat. Ia menilai lemahnya pengawasan internal sekolah dan minimnya keterlibatan komite turut memperbesar potensi penyalahgunaan anggaran.

“Kami tidak ingin isu ini dibiarkan berlarut. Harus ada audit dan pemeriksaan serius oleh aparat berwenang,” tegasnya.

Kasus dugaan penyimpangan dana pendidikan ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, agar kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan tidak terkikis. (Nanda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan