Dugaan Permainan Tender Proyek Sekolah di Binjai, Mahasiswa Desak Kejatisu Turun Tangan

Gambar: Kondisi bangunan ruang kelas baru di SMP Negeri 14 Binjai, Selasa, 11 November 2025, yang masih dalam tahap pengerjaan. Proyek senilai Rp1,78 miliar ini tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian teknis dan indikasi permainan tender.

TNews, BINJAI – Dugaan permainan tender proyek pembangunan sekolah di Kota Binjai mencuat ke permukaan. Dua sekolah negeri, yakni SMP Negeri 14 dan SMP Negeri 15 Binjai, menjadi sorotan setelah pelaksanaan proyek dengan nilai miliaran rupiah dinilai tidak transparan dan diduga tidak sesuai petunjuk teknis.

Pantauan wartawan di lapangan menunjukkan, proyek di SMP Negeri 14 Binjai mencakup pembangunan ruang kelas baru bertingkat dan rehabilitasi ruang kelas lama. Proyek tersebut menelan anggaran sekitar Rp1,78 miliar, bersumber dari APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2025, dengan pelaksana CV Sinar Jaya Abadi.

Sementara di SMP Negeri 15 Binjai, kegiatan fisik meliputi rehabilitasi mushola, perbaikan ruang kelas, pembangunan pagar, dan gapura sekolah, dengan nilai kontrak mencapai Rp1,28 miliar. Proyek ini dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Pendidikan, dan dilaksanakan oleh CV Gracia Contractor Engineering.

Namun, sejumlah kalangan menilai proses pengadaan dan pelaksanaan proyek di dua sekolah tersebut menyimpan kejanggalan. Salah satunya disampaikan oleh Yudi, perwakilan mahasiswa di Binjai, yang mengaku telah menelusuri dokumen lelang dan kondisi pekerjaan di lapangan.

“Kami mencurigai adanya permainan dalam proses tender. Ada indikasi pemenangan rekanan tertentu yang diduga merupakan titipan pihak berpengaruh,” ungkap Yudi kepada wartawan saat ditemui di Binjai, Selasa (11/11/2025).

Ia menambahkan, hasil pengamatan mahasiswa di lokasi proyek memperlihatkan pekerjaan di dua sekolah itu tidak sesuai dengan spesifikasi teknis konstruksi yang tercantum dalam dokumen perencanaan.

“Beberapa item pekerjaan terlihat asal jadi. Kami menduga petunjuk teknis yang disusun oleh PPK berinisial AHM tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Yudi.

Karena itu, mahasiswa berencana mengawal kasus ini hingga ke tingkat provinsi. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera memeriksa PPK dan pihak kontraktor terkait dugaan penyimpangan proyek tersebut.

“Kami akan terus memantau. Ini proyek miliaran rupiah yang menggunakan uang rakyat. Jangan sampai ada praktik kongkalikong antara PPK dan rekanan. Kami minta Kejatisu turun langsung memeriksa,” tegas Yudi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Binjai maupun pelaksana proyek belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.*

Peliput: Nanda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan