TNews, LANGKAT – Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Langkat siang ini dipenuhi suasana serius namun penuh optimisme saat Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H., bersama Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti, S.H., hadir menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Kabupaten Langkat Tahun 2026.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, S.E., dihadiri seluruh wakil ketua, fraksi DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, dan para camat se-Kabupaten Langkat. Suasana tertib dan khidmat mencerminkan komitmen eksekutif dan legislatif untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah secara transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menegaskan bahwa KUA-PPAS merupakan fondasi strategis penyusunan R-APBD 2026. “Dokumen ini memastikan perencanaan anggaran dilakukan secara terukur, transparan, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seluruh program diarahkan untuk memberi dampak langsung kepada warga Langkat,” ujarnya.
Ketua DPRD Sribana Perangin-angin menekankan pentingnya sinergi eksekutif-legislatif agar pembangunan daerah berjalan efektif dan berkelanjutan. Ia menyampaikan komitmen DPRD untuk mengawal penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.*
Peliput: Nanda







