TNews, BINJAI – Proyek rehabilitasi dan renovasi gedung Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kota Binjai menjadi sorotan setelah hasil investigasi LSM P3H bersama media menemukan sejumlah kejanggalan terkait transparansi anggaran proyek tersebut.
Investigasi lapangan dilakukan pada Selasa (3/2/2026), saat tim LSM P3H dan wartawan mendatangi langsung lokasi sekolah yang tengah menjalani proses rehabilitasi. Secara prinsip, LSM P3H menyatakan mendukung penuh upaya perbaikan sarana pendidikan tersebut. Namun di sisi lain, mereka menilai pelaksanaan proyek masih menyisakan persoalan keterbukaan informasi publik.
Sorotan utama tertuju pada sumber dan waktu pelaksanaan anggaran. Berdasarkan temuan di lapangan, proyek rehabilitasi gedung MTsN Binjai tercatat menggunakan pagu anggaran Tahun 2025, namun pekerjaan fisik baru dilaksanakan pada Januari 2026. Proyek ini diketahui bersumber dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pusat.
LSM P3H menilai, kondisi tersebut seharusnya dijelaskan secara terbuka kepada publik, terutama melalui papan informasi proyek. Mereka meminta Satuan Kerja Kementerian PUPR Wilayah Sumatera Utara agar lebih transparan dengan mencantumkan rincian anggaran secara terpisah untuk setiap kabupaten dan kota, bukan disajikan secara global.
“Papan proyek seharusnya memuat informasi yang jelas dan rinci. Jika digabung secara global, masyarakat tidak bisa mengetahui berapa sebenarnya nilai anggaran yang digunakan di satu lokasi,” ujar perwakilan LSM P3H di lokasi.
Saat dikonfirmasi di lokasi proyek, salah satu pengawas bangunan di MTsN Binjai bernama Herman sempat ditanya mengenai besaran anggaran yang dialokasikan khusus untuk proyek tersebut. Herman mengarahkan wartawan untuk melihat papan proyek yang terpasang di area sekolah.
Namun ketika ditegaskan kembali bahwa papan proyek tersebut hanya menampilkan anggaran global dan bukan rincian khusus untuk MTsN Binjai, Herman mengaku tidak mengetahui detail nilai anggaran proyek di sekolah tersebut.
“Saya tidak tahu bang. Tanya langsung saja sama pihak PT yang mengerjakan proyek ini,” ujar Herman singkat.*
Peliput: ND







