TNews, BINJAI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program nasional Presiden Republik Indonesia diduga ternodai oleh SPPG Yayasan Alexandrina Mahesa Raya, yang beralamat di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara. Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukannya makanan MBG yang diduga basi dan tidak layak konsumsi di SMP Negeri 11 Kota Binjai.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Sejumlah paket MBG yang didistribusikan ke sekolah tersebut mengeluarkan bau menyengat sehingga tidak dapat dikonsumsi oleh siswa dan siswi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi langsung ke pihak SMP Negeri 11 Kota Binjai. Pada Kamis (5/2/2026), Plt Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, serta sejumlah guru membenarkan adanya makanan MBG yang diduga basi.
“Sekitar setengah dari makanan yang dikirim kami tolak dan kami kembalikan kepada petugas MBG karena kondisinya tidak layak konsumsi dan berbau menyengat. Kami sangat kecewa dengan sajian yang diberikan kepada siswa,” ujar Plt Kepala Sekolah didampingi para guru.
Selain itu, pihak sekolah juga menyoroti menu MBG pada hari berikutnya yang terdiri dari spageti dengan bumbu, susu kedelai, acar, serta lima buah kelengkeng, yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan standar gizi dan penyajian.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM P3H Sumatera Utara, Muhammad Jaspen Pardede, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pendistribusian makanan basi kepada siswa sangat berbahaya dan tidak dapat ditoleransi.
“Makanan basi berpotensi mengandung bakteri patogen yang dapat menyebabkan keracunan. Ini jelas membahayakan kesehatan siswa,” tegas Jaspen.
Ia juga merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1096/MENKES/PER/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasa Boga, yang menyebutkan bahwa makanan tidak layak konsumsi wajib dimusnahkan dan dilarang untuk didistribusikan.
Atas kejadian tersebut, Jaspen mendesak Presiden RI Prabowo Subianto serta jajaran Kabinet Merah Putih untuk segera memberikan sanksi tegas kepada Yayasan Alexandrina Mahesa Raya.
“Saya meminta izin operasional yayasan tersebut dicabut dan pengelolanya diberikan sanksi tegas. Jangan sampai ada korban di kalangan siswa akibat kelalaian seperti ini,” pungkasnya.*
Peliput: ND







