TNews, LANGKAT — Sengketa lahan kembali mencuat di Kelurahan Kartini, Kota Binjai. Sejumlah warga yang mengaku telah menguasai dan menempati lahan tersebut selama puluhan tahun mempertanyakan klaim aset yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Binjai, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat, serta pihak Kelurahan Kartini.
Persoalan ini mencuat setelah warga menemukan adanya perbedaan data dan dugaan ketidaksesuaian administrasi terkait status lahan yang telah dikuasai secara fisik sejak sekitar tahun 1953. Warga menilai, keterlibatan BPKAD Langkat dalam klaim lahan yang secara administratif berada di wilayah Kota Binjai menimbulkan dugaan tumpang tindih alas hak.
Ketua Lembaga P3H Sumatera Utara, Muhammad Jaspen Pardede, menyampaikan bahwa lahan tersebut diklaim sebagai milik keluarga ahli waris H. Zulkarnain dan telah dikuasai secara turun-temurun. Ia menduga terdapat proses administrasi yang dinilai tidak transparan.
“Penguasaan fisik lahan ini telah berlangsung selama kurang lebih 71 tahun. Kami melihat adanya prosedur administrasi yang dipertanyakan, yang berpotensi menghilangkan hak warga yang telah ada sejak lama,” ujar Jaspen kepada awak media.
Selain itu, peran pemerintah kelurahan juga menjadi sorotan. Menurut Jaspen, warga menilai akses verifikasi data fisik dan yuridis belum sepenuhnya terbuka, sementara klaim dari instansi tertentu justru dinilai berjalan lebih cepat. Namun demikian, hal tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Jaspen menegaskan bahwa penguasaan lahan secara terus-menerus dan beritikad baik seharusnya menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pemberian kepastian hukum atas tanah. Ia meminta agar persoalan ini ditangani secara objektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami berharap Satgas Mafia Tanah dan Kementerian ATR/BPN dapat turun langsung untuk menelaah persoalan ini secara menyeluruh, agar tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Kota Binjai, BPKAD Kabupaten Langkat, maupun Kelurahan Kartini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut meskipun telah diupayakan konfirmasi. (ND)







