TNews, BINJAI – Sejumlah temuan lapangan terkait pengelolaan aset dan potensi pendapatan daerah di Kota Binjai memicu sorotan dari kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Hasil penelusuran yang dilakukan pada Jumat, 27 Maret 2026, mengungkap dugaan ketidaktertiban dalam pengelolaan aset milik pemerintah kota.
Dua LSM, yakni Koalisi Masyarakat Pelindung Aset Negara dan P3H Sumut Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum, menemukan kondisi memprihatinkan pada aset berupa 14 unit bus perintis milik Pemko Binjai. Berdasarkan hasil investigasi, kendaraan tersebut disebut tidak lagi dalam kondisi utuh.
“Dari hasil yang kami temukan, ada bus yang mesinnya tidak ada, bahkan rodanya juga tidak ditemukan,” ujar Ketua P3H Sumut, Muhammad Jaspen Pardede.
Menurutnya, kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap aset daerah. Ia menilai, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) seharusnya segera mengambil langkah, termasuk mengusulkan pelelangan terhadap aset yang sudah tidak layak pakai.
Sorotan tidak hanya berhenti pada aset kendaraan. Ketua Koalisi Masyarakat Pelindung Aset Negara, Yudi, juga menyinggung potensi pendapatan dari sektor parkir, khususnya di kawasan kafe yang menjamur di Kota Binjai.
“Binjai dikenal dengan banyaknya kafe, tapi retribusi parkir di lokasi-lokasi itu diduga belum tergarap maksimal,” katanya.
Selain itu, kedua LSM juga menyoroti pengelolaan retribusi papan reklame. Mereka menduga adanya ketidaksesuaian dalam penarikan retribusi, mengingat jumlah papan reklame di sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Sudirman, Jalan Sutomo, dan Jalan Ahmad Yani disebut mencapai sekitar 1.500 unit.
LSM meminta pemerintah kota untuk memperketat pengawasan, termasuk dengan memberikan penanda resmi pada reklame yang telah memenuhi kewajiban retribusi.
Atas berbagai temuan tersebut, kedua lembaga mendesak Wali Kota Binjai untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala BPKPAD. Mereka menilai, langkah tersebut penting guna mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Perlu ada evaluasi menyeluruh agar pengelolaan aset dan pendapatan daerah bisa lebih maksimal,” ujar Jaspen.* (Nanda)







