TNews, BINJAI – Pemerintah Kota Binjai meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah selama enam tahun berturut-turut. Penghargaan ini diberikan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktai Panjaitan, kepada Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., di Kantor BPK Medan.
Wali Kota Binjai, didampingi oleh jajaran terkait, menyampaikan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Provinsi Sumut atas penerimaan laporan keuangan Pemerintah Kota Binjai.
“Semoga Pemkot bisa mempertahankan opini WTP tersebut di masa yang akan datang, serta mengapresiasi kerja keras seluruh pimpinan dan staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkontribusi dalam mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut,” ucap wali kota.
Sementara itu, Wali Kota Binjai juga menerima kunjungan Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Ruang Kerja Wali Kota.
Tim ini melakukan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Binjai Tahun Anggaran 2021, sesuai dengan Surat Tugas dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut.
Penanggung jawab Tim Audit BPK RI Perwakilan Sumut, Ramzuhri, menjelaskan bahwa tim akan menjalankan tugas pemeriksaan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 24 Januari 2022 hingga 12 Februari 2022.
“Pentingnya persiapan dokumen dan data yang diperlukan oleh OPD untuk kelancaran pemeriksaan,” jelasnya.
Wali Kota Binjai berharap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021 dapat mempertahankan opini WTP seperti sebelumnya.
Ia menugaskan Inspektur Kota Binjai untuk mengkoordinir seluruh OPD dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan oleh BPK untuk proses pemeriksaan keuangan.*
Peliput : Nanda