TNews, BINJAI – Kontroversi mewarnai anggaran Program Pengelolaan dan Pengembangan Air Limbah di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemeliharaan Umum Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp. 4 miliar pada tahun 2023.
Kepala UPT PUTR Pemko Binjai, Rahmansyah, ketika dihubungi oleh media ini melalui pesan WhatsApp pada hari Selasa (21/5/2024), menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui perihal anggaran tersebut.
“Kami hanya bertanggung jawab atas pelayanan sedot tinja, untuk informasi terkait anggaran, silakan konfirmasi ke Dinas PU,” ungkap Rahmansyah.
Namun, ketika media ini mencoba mengonfirmasi Sekretaris PUTR Pemko Binjai, Zulfan ST, untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut, pihak Sekretaris PUTR tersebut enggan memberikan keterangan apa pun dan memilih untuk tetap bungkam.
Perdebatan terkait penggunaan anggaran dan transparansi dalam Program Pengelolaan dan Pengembangan Air Limbah ini masih terus berlanjut, sementara pihak terkait seperti Dinas PU dan Sekretaris PUTR Pemko Binjai belum memberikan klarifikasi yang memadai.*
Peliput : Nanda Putra