Kedekatan dengan Dinas Pendidikan, Diduga Berpengaruh pada Proyek Sekolah IT AN-NAAS Binjai

Gambar: Kedekatan dengan Dinas Pendidikan, Diduga Berpengaruh pada Proyek Sekolah IT AN-NAAS Binjai, (30/7/2024).

TNews, BINJAI – Sekolah SMP dan SD IT AN-NAAS di Kota Binjai kembali mencuri perhatian setelah diduga memiliki hubungan dekat dengan Dinas Pendidikan Pemko Binjai, yang ditengarai berpengaruh pada alokasi proyek-proyek pembangunan.

Sekolah-sekolah ini, yang terletak di Jalan Cut Nyak Dhien/Jalan Sisingamaraja Nomor 99, Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, diketahui sering mendapatkan proyek dari dinas tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh, pada tahun 2022, sekolah IT AN-NAAS menerima bantuan untuk rehabilitasi ruang kelas baik untuk SD maupun SMP. Pada tahun 2024, SMP IT AN-NAAS memperoleh anggaran sebesar Rp. 265.955.023 dari Dana APBD untuk pembangunan ruang kelas. Namun, terdapat ketidakjelasan mengenai penggunaan anggaran tersebut.

Saat dihubungi media pada Selasa (30/7/2024) melalui pesan WhatsApp, Kepala SMP AN-NAAS, Wahyu Dinata, menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk membangun satu ruang kelas.

Ketika ditanya mengenai besarnya anggaran dan hanya satu ruang kelas yang dibangun, Wahyu Dinata menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk pembuatan pondasi tingkat.
Pada tahun 2022, sekolah AN-NAAS juga mendapatkan bantuan sebesar Rp. 349.950.000 dari anggaran APBD untuk pembangunan ruang kelas. Ketika ditanya mengenai bantuan ini, Wahyu Dinata mengaku tidak mengetahui rinciannya dengan jelas.

Kekhawatiran timbul di kalangan masyarakat mengenai transparansi dan penggunaan anggaran pada proyek-proyek ini. Terdapat dugaan bahwa kedekatan antara sekolah dan Dinas Pendidikan mungkin memengaruhi distribusi proyek-proyek pembangunan.

Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai proses pengalokasian dan penggunaan anggaran untuk memastikan bahwa semua proyek dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak menimbulkan kesan nepotisme atau penyalahgunaan wewenang.*

Peliput : Nanda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *