TNews, BINJAI – Nurmawati, Kepala Sekolah SD Negeri 026793 Binjai Utara yang berlokasi di Jalan Tengku Amir Hamzah, enggan memberikan keterangan terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023-2024 serta kondisi fasilitas di sekolah tersebut. Saat dihubungi oleh media melalui pesan WhatsApp pada hari Selasa (6/8), Nurmawati tidak bersedia memberikan penjelasan.
Seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sekolah tidak memiliki ruang guru yang memadai. “Kami tidak ada ruangan guru, jadi kami duduk di sini atas inisiatif sendiri,” ujarnya. Narasumber tersebut juga menyebutkan bahwa beberapa ruang kelas, seperti kelas 4, 2, dan 3, terasa panas karena ruang dinas guru digunakan sebagai ruang kelas.
Para guru dan siswa berharap Dinas Pendidikan Pemko Binjai segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kondisi ini agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan nyaman. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menekankan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Pemko Binjai, Drs. Edi, perlu segera memanggil dan mengambil tindakan tegas terhadap situasi ini.
Gerakan Anti Korupsi Penyelamat Aset Negara (Garkorpan) melalui ketuanya, Rosen Jaya Sinaga, menegaskan pentingnya transparansi dalam penggunaan Dana BOS. “Ini harus menjadi perhatian besar, terutama mengenai sekolah SD Negeri 026793 Binjai Utara, untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan Dana BOS selama kepemimpinan Nurmawati,” tegasnya.
Peliput : Nanda Putra