TNews, MEDAN – Banyaknya dugaan kecurangan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sarat KKN disejumlah Kabupaten/kota di Sumatera Utara mendorong Kelompok Cipayung plus melakukan demo di depan Mapolda Sumut, Kamis (1/2/2/2024).
Dalam aksinya, kelompok Cipayung plus yang merupakan gabungan organisasi mahasiswa, KAMMI, PMMI Sumut, HIMMAH Sumut, PMI Sumut dan PMKRI Sumut menyoroti serta mendesak Polda Sumut mengusut hingga tuntas penerimaan PPPK guru dan honorer di Kabupaten Mandailing Natal, Kab Batubara, Kab Labuhan Batu, Kab Langkat dan daerah lainnya.
Tampak, koordinator lapangan Wira Putra dan koordinator aksi Agil secara bergantian dengan menggunakan pengeras suara melakukan orasi menyangkut proses perekrutan PPPK guru dan honorer disinyalir adanya kecurangan seperti yang terjadi di Kab Madina, Kab Labuhan Batu, Kab Batubara dan Kab Langkat.
“Kapolda harus menerima dan mendengarkan aspirasi kami dan segera mengusut tuntas kasus yang terjadi dan adanya praktik cawe – cawe agar Hukum tidak tumpul ke bawah,” teriak mereka.
Menurut mereka, adanya tindakan pungli dan kutipan-kutipan terhadap calon maupun tenaga honorer guru yang di lakukan oleh pejabat tertentu.
Selanjutnya, Kamaluddin Siregar yang merupakan orator Cipayung Plus mendesak Kapolda Sumut untuk memanggil dan memeriksa penanggung jawab rekrutmen PPPK yang ada di Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Langkat dan Kabuaten Batu Bara.
“Kapolda Sumut harus mengusut tuntas dugaan kecurangan rekrutmen PPPK yang terjadi di kab. Mandailing Natal, kab. Labuhan Batu dan kab. Batubara,” teriak Kamaluddin yang diamini peserta lain.
Lanjut mereka, jangan terjadi tebang pilih dalam melakukan proses hukum, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, sehingga kecurangan yang diusut bukan sekedar yang viral di media sosial.
“Kami juga mendesak Kapolda Sumut mengusut seluruh rekrutmen PPPK yang ada di Sumatera Utara yang kami juga menduga terjadi praktik korupsi dan nepotisme di dalamnya,” ucap mereka.
Usai membacakan pernyataan sikap dan tuntutannya, perwakilan massa aksi diterima penyidik Kanit 3 Subdit 3 Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut AKP Rismanto Jaya Purba dan Panit 1 Zulkarnain Harahap.
“Kami dari Polda Sumut pasti akan sangat serius menangani apa yang saudara-saudara tuntut. Sebagai bukti keseriusan kami saat ini tim kami sudah berada di Madina melakukan penyelidikan serta pulbaket,” kata AKP Rismanto Jaya sembari mengatakan selain di Kabupaten Madina, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan di Kabupaten Batubara, Labuhan Batu dan Kabupaten Langkat.
“Kami sudah menetapkan Kadis Madina Sebagai tersangka dan sudah melakukan gelar perkara menetapkan yang awal 1 orang dan saat ini sudah 6 orang yang menjadi tersangka dan di daerah lainnya juga akan kami tindak lanjuti,” sebutnya sambil berjanji terus menelusuri para tersangka.
Setelah mendapatkan penjelasan, massa Cipayung Plus membubarkan diri dengan tertib sembari mengatakan akan terus mengawal kasus tersebut.
Reporter : Nanda