Mobil Camry Ketua DPRD Deliserdang Dikuasai Sekwan, Pj Bupati Diminta Evaluasi

Gambar: Mobil Camry Ketua DPRD Deliserdang Dikuasai Sekwan, Pj Bupati Diminta Evaluasi, (9/9/2024).

TNews, DELI SERDANG – Diduga Istilah “Maling Teriak Maling” di lingkungan DPRD DS mulai terbongkar. Pasalnya Kabupaten Deli Serdang dihebohkan adanya aset berupa mobil Camry BK 1685 NR milik Ketua DPRD Deli Serdang, Zaki Sahri diduga hilang tak bersuara.

Kabarnya, mobil dinas yang dikendarai oleh Zaki Sahri selaku ketua DPRD Deli Serdang telah dipulangkannya ke Sekretariat Dewan DPRD Deli Serdang, Binsar Sitanggang. Faktanya, mobil jenis Toyota Camry itu pun menghilang atau tidak nampak di lingkungan DPRD Deli Serdang.

Usut punya usut, ternyata mobil Dinas Camry milik Ketua DPRD DS dengan Nopol BK 1685 NR bukan hilang, melainkan berpindah ke garasi rumah diduga milik Binsar Sitanggang selaku Sekwan DPRD Deli Serdang di Komplek Taman Rivera C-44,Tanjung Morawa.

Dari hasil investigasi wartawan, terlihat di rumah tersebut terparkir diduga mobil jenis Toyota Camry BK 1685 NR. Mobil tersebut sama dengan mobil yang dipakai Ketua DPRD DS, Zaki Sahri.

Hal ini sontak membuat heboh kalangan wartawan dan LSM, hingga menimbulkan tanya kenapa mobil jenis Toyota Camry yg telah dipulangkan oleh Ketua DPRD DS dikuasai oleh Binsar Sitanggang selaku Seketariat DPRD Deli Serdang.

Ketua DPRD Deli Serdang, Zaki Sahri yang dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa mobil Camry dengan BK 1685 NR telah dipulangkan bulan 11 lalu.

“Sudah Saya pulangkan dari bulan 11 lalu dan sekarang ada di sekretariatan jajaran Pemkab Deli Serdang,” kata Zaki.

Berbeda dengan Sekwan DPRD DS, Binsar Sitanggang malah memilih bungkam saat ditanyakan kemana mobil dinas yang sudah dikembalikan itu.

Melihat hal itu, Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi Penyelamat Aset Negara (GAKORPAN SUMUT) menilai bahwa prilaku tak terpuji yang dilakukan oleh Sekwan membuat Pemkab Deli Serdang malu. Apalagi istilah “maling teriak maling”.

“Ini sudah Maling Teriak Maling” ternyata ada juga mobil Camry milik Ketua DPRD DS masih dikuasai Sekwan. Bahkan diparkir di rumahnya lagi. Namun perbuatan itu tidak layak dan tidak berhak eselon 2 memakai mobil dinas pejabat daerah. Harusnya mobil tersebut dikembalikan ke Bagian Umum Setdakab Deli Serdang atau Bidang Aset BPKA Deli Serdang. Bukan malah disimpan di rumah seolah-olah mobil pribadi,” kata Rosen.

Jauh dikatakan Rosen, diminta kepada Pj Bupati melakukan evaluasi Sekretariat Dewan DPRD Deli Serdang, Binsar Sitanggang yang membuat malu.

“Kita minta agar Pj. Bupati Deli Serdang mengevaluasi kinerja Sekwan yang seolah-olah bersih, apalagi melakukan penguasaan Asset berupa mobil Camry, yang ternyata dirinya masih eselon 2,” pintanya.

Sebelumnya, beredar kabar dari salah satu media adanya aset DPRD DS yang belum dikembalikan oleh mantan Kabag Hukum Risalah Dan Humas M.Awal Kurniawan. Binsar Sitanggang menyebutkan bahwa terkait aset itu sudah menyuratin.

” Ya Xvander tahun 2023, sudah kita surati sampai 4 kali tapi belum dikembalikan,” kata Binsar Sitanggang kepada wartawan.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah mendesak agar segera dipulangkan karena itu adalah aset DPRD Deli Serdang.

“Segera saja pulangkan lah, sudah sekitar 8 bulan belum dipulangkan, ini kan milik aset DPRD Deli Serdang dan Kabag yang baru di sini yang berhak memakai itu,” tegas Binsar Sitanggang.

Terkait hal itu, bahwa mantan Kabag Risalah dan Humas DPRD DS, Awal Kurniawan yang saat ini menjabat sebagai Kabid Penegakan Perda dan Perkada sudah melakukan kordinasi ke Sekwan agar mobil tersebut dijadikan aset Satpol PP.

“Sudah dibalas suratnya itu bang. Kata pak kasat, itu mau dibuat jadi mobil dinas di satpol PP bang dan kata Kasat Pol PP, sekwan sudah setuju sedang dalam proses dibuat Berita Acara serah terimanya bang. Kan Saya masih bekerja di sebagai Kabid di jajaran Pemkab Deli Serdang bang,” sebut awal melalui pesan WhatsApp.

“Mengenai Iphone 13 Pro Merk Apple yang disebutkan dalam surat itu, Saya tidak pernah menandatangani Berita Acara Penerimaan Barang dan tidak pernah membawa barang itu,” ujar awal.

Ketika dikonfirmasi kembali awal menjelaskan bahwa mobil yang dibawanya itu mobil dinas waktu dia eselon 3 di sekwan dan sekarang dia juga masih menjabat eselon 3 di satpol PP dan sudah diperiksa oleh BPK bulan Mei yang lalu serta tidak ada masalah.

“Bulan Mei yang lalu Saya sudah diperiksa BPK terkait mobil ini. Saat itu Saya sudah menjabat kabid di satpol PP. Saya dilantik bulan april di satpol PP. Gak ada masalah. Dua kabag hukum, risalah dan humas sebelum saya juga membawa mobil mereka ke tempat kerja mereka yang baru, kok gak pernah dipermasalahkan sekwan?” ujar awal mengakhiri.*

Peliput: ND

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *