Masyarakat Bandar Paser Mandoge Unjukrasa dan Segel Kantor PT JBP di Desa Sukamakmur

kelompok tani Karya Tani menggelar unjukrasa atau demo dengan melakukan penyegelan Kantor PT Jaya Baru Pertama (JBP) dan meminta menghentikan aktivitas, Selasa (24/9/2024).

TNews, ASAHAN – Masyarakat dari 5 desa di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Kabupaten Asahan, Sumatra Utara Yang tergabung dalam kelompok tani Karya Tani menggelar unjukrasa atau demo dengan melakukan penyegelan Kantor PT Jaya Baru Pertama (JBP) dan meminta menghentikan aktivitas, Selasa (24/9/2024).

Dalam unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi hingga siang tersebut, masyarakat perwakilan 5 desa mengajukan tuntutan terhadap pihak perusahaan untuk segerah menghentikan kegiatan oprasional di lahan yang di kuasainya,karena tanah tersebut masih status tanah negara dan masih banyak tanah masyarakat yang belum di ganti rugi semasa penguasaan dulu.

Dari keterangan ketua kelompok tani karya tani Abdula sani,PT JBP tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) hal ini sesuai dengan pernyataan BPN kabupaten Asahan bahwa PT JBP sejak tahun 1981 tidak memiliki HGU dan baru mengajukan pada tahun 2011,yang di ukur hanya 200 hektar, sampai sekarang belum juga selesai.

“Selama kurun waktu 43 tahun PT JBT tidak pernah membayar pajak kepada pemerintah, ” Terang Abdula

Dan dalam proses pengajuan bentuk peta tanah yang di mohon kan oleh PT JBT, ke BPN propinsi Sumatra Utara tidak di dampingi atau di saksikan oleh pemerintah setempat seperti kepala Dusun, kepala Desa,toko masayarakat maupun jiran sepadan.

“Kami akan memblokir seluruh aktivitas PT JBT, seperti memanen dan melangsir buah keluar, dan kalau pihak PT JBT nekat melanggar kami siap perang, ” Ujar abdula

Dalam unjuk rasa masyarakat meyegel kantor PT JBT, sampai waktu yang tidak dapat di tentukan.

Guna pengamanan unjukrasa, Kepolisian Resor Bandar paser mandoge melakukan pengamanan dilakukan sejak massa menggelar orasi di kantor PT. JBT untuk menyampaikan beberapa tuntutan terkait tuntutan masayarakat.

Sementara dari perwakilan PT JBT Asiten lapangan Josep andi Sembiring, mengakui terkait surat meyurat terkait HGU masih dalam pengurusan.

“Memeng pengurusan surat masih dalam proses, namun apa yang di katakan pihak masyarakat tidak betul semua, ” Ungkap josep.

Dari pantauwan awak media, tampak ratusan orang mendatangi kantor PT JBT mengunakan sepeda motor, mobil truck, bahkan sampai saat ini pihak kelompok masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani karya tani, memblokir jalan utama keluar masuk buah PT JBT.

Reporter : Hadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *