LSM Pertanyakan Penggunaan Dana Covid-19 di RSU Djuelham Kota Binjai

Gambar: LSM Pertanyakan Penggunaan Dana Covid-19 di RSU Djuelham Kota Binjai.

TNews, BINJAI – Dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) yakni P3H dan LPPSRI, mengangkat isu terkait penggunaan dana untuk penanganan Covid-19 di RSUD Dr. RM. Djuelham Kota Binjai. Mereka menyoroti dugaan adanya mark up dalam anggaran honor petugas Covid-19 yang mencapai sekitar Rp 2 miliar selama tahun 2021.

Saat pandemi Covid-19 melanda, pemerintah Kota Binjai melalui RSUD Djuelham membentuk tim pengendalian wabah dengan rincian status pegawai yang terlibat, antara lain pegawai tetap, pegawai kontrak, dan pegawai dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Pada periode April hingga Juni 2021, jumlah personil yang terlibat mencapai 615 orang dengan total anggaran sebesar Rp 873.962.199. Selanjutnya, pada periode Juli hingga September 2021, jumlah personil meningkat menjadi 643 orang dengan total anggaran mencapai Rp. 2.879.836.900, menunjukkan kenaikan yang signifikan.

Direktur RSUD Djuelham, Dr. Indra, menjelaskan bahwa ada dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait anggaran tersebut, yaitu Mimi dan Manda.

Namun, ketika media mengkonfirmasi kepada keduanya mengenai rincian anggaran honor petugas Covid-19, mereka enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

LSM P3H dan LPPSRI mendesak Walikota Binjai, H. Rizky Yuananda Sitepu, untuk segera memerintahkan Inspektorat Kota Binjai melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait penggunaan dana honor petugas Covid-19 di RSUD Djuelham.

“Kami berharap langkah ini dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik,” ujar perwakilan LSM dalam keterangan resmi mereka.

Isu ini menarik perhatian publik dan diharapkan dapat ditindaklanjuti agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pemerintah tetap terjaga.*

Peliput: Nanda Putra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *