TNews, BINJAI – Dua aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), P3H yang dipimpin oleh Mihammad Jaspen Pardede dan LPPASRI yang diketuai oleh Zulkifli Gayo, telah mengajukan permintaan kepada pihak kepolisian dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penanganan COVID-19 di RSUD Dr. RM. DJoelham Kota Binjai pada tahun 2021.
Kecurigaan ini muncul setelah melakukan konfirmasi berulang kali melalui pesan WhatsApp kepada mantan Direktur RSUD Dr. David Imanuel Tambunan. Pertanyaan yang diajukan terkait dengan peraturan yang mengatur pengelolaan penanganan COVID-19 di rumah sakit tersebut, namun sayangnya David Imanuel tidak memberikan tanggapan.
Dugaan ini berkaitan dengan beberapa nama yang diduga terlibat dalam penanganan COVID-19 di RSUD selama periode Juli hingga September 2021. Nama-nama yang dicurigai dan besaran angka yang terkait dengan mereka adalah sebagai berikut:
- David Immanuel Tambunan: Rp. 219.503.703
- Mardiana SE. MM: Rp. 50.857.534
- Bambang Hermansyah SKEP: Rp. 25.466.392
- Wanny Lestari Sembiring: Rp. 36.004.546
- T. Zulfa Hasdiani: Rp. 36.004.546
Salah satu dokter yang terlibat dalam penanganan COVID-19 tersebut menyatakan bahwa gaji mereka hanya sebesar Rp. 6.000.000 per bulan, yang menimbulkan kecurigaan terkait besaran dana yang diduga diterima oleh pihak-pihak tertentu. Dokter tersebut mengungkapkan, “Saya mengundurkan diri dari RSUD karena kecurigaan ini.”
LSM P3H dan LPPASRI berharap pihak berwenang segera menyelidiki kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta yang ada dan memastikan transparansi dalam penanganan COVID-19 di RSUD Jhoelham.
Kepolisian dan Kejaksaan diharapkan dapat memberikan tanggapan atas permintaan investigasi ini agar masyarakat bisa mendapatkan kejelasan mengenai dugaan penyimpangan yang terjadi. (Nanda Putra)