Penegak Hukum Sumut Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di RSU Djhoelham Binjai

TNews, BINJAI – Dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sumatra Utara, LSM P3H yang dipimpin oleh Muhammad Jaspen Pardede dan LSM LPPASRI yang dipimpin oleh Zulkifli Gayo, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti dugaan kasus korupsi terkait dana Covid-19 yang diduga melibatkan RSU Djhoelham pada tahun 2021.

Kedua LSM menegaskan pentingnya investigasi cepat terhadap dugaan penyalahgunaan dana tersebut, terutama setelah pernyataan tegas dari Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang menyerukan perlunya tindakan tegas dalam memberantas korupsi.

“Kami telah melihat video pernyataan Presiden Prabowo, dan kami percaya APH harus segera menyelidiki kasus ini serta memeriksa oknum-oknum yang terlibat,” ujar keduanya.

Dalam seminar nasional yang membahas uji materi Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi, Guru Besar Hukum Tata Negara, John Pieris, memberikan dukungannya terhadap tekad Prabowo dalam memberantas korupsi. Pieris menilai Prabowo sebagai sosok nasionalis sejati yang mampu membawa perubahan positif.

Dalam pernyataannya, Prabowo menekankan pentingnya sistem pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas dalam upaya memberantas korupsi.

“Kita harus punya sistem pengawasan yang ketat dan kembali menegaskan tekad untuk menegakkan hukum dengan tegas,” ucapnya.

Dengan meningkatnya tekanan dari masyarakat dan dukungan para pakar, langkah selanjutnya dari APH akan menjadi sorotan publik untuk memastikan bahwa dugaan korupsi ini ditangani secara serius dan transparan. (Nanda Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *