TNews, BINJAI – Dua aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), P3H dan LPPASRI, mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara untuk segera mencopot Ketua PGRI Kota Binjai, Riza Armaya Putra, menyusul terjadinya kericuhan terkait pemasangan baleho peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Guru ke-79.
Dalam keterangan yang diterima pada Senin (25/11), Riza Armaya Putra dihubungi oleh media melalui pesan WhatsApp terkait pemasangan baleho tersebut. Menurut Riza, ia menyatakan bahwa pemasangan baleho bukan merupakan wewenangnya, dan bukan tugas PGRI.
Namun, Kepala Dinas Pendidikan (Kadis) Pemko Binjai, Drs. Edi Mulia, langsung memberikan klarifikasi, menjelaskan bahwa pemasangan baleho itu atas nama pemerintahan, bukan pribadi. “Itu pemasangan baleho untuk peringatan Hari Guru, yang tentunya adalah kegiatan resmi pemerintah,” ujar Edi Mulia.
Edi Mulia juga menambahkan bahwa Riza Armaya Putra tidak berkoordinasi dengannya, yang menjadi masalah besar. “Saya selalu ada sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemko Binjai, tetapi dia malah tidak menghargai saya,” ungkap Edi dengan nada kecewa.
Sementara itu, salah seorang sumber yang merupakan guru PGRI di Kota Binjai menyebutkan bahwa Riza Armaya Putra saat ini bertugas di SMA Negeri 5 Kota Binjai, yang memperkuat dugaan ketidakberesan dalam komunikasi internal.
Kericuhan ini mendapat sorotan dari dua LSM yang langsung menyatakan keprihatinan dan meminta Pj Gubernur Sumut untuk segera turun tangan. Mereka mendesak agar Riza Armaya Putra dicopot dari jabatannya sebagai Ketua PGRI Kota Binjai dan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, mengingat dugaan ketidaknetralan serta sikap tidak menghargai Wakil Walikota H. Rizky Yuananda Sitepu dan Kadis Pendidikan Pemko Binjai, Drs. Edi Mulia.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan berbagai pihak berharap akan ada tindakan tegas dari pemerintah setempat untuk meredakan ketegangan yang terjadi di Kota Binjai.*
Peliput: ND