Diduga Milik Ketua DPRD Asahan, Galian C Ilegal Bikin Pusing Pemdes Tanjung Alam

Kantor Desa Tanjung Alam

TNews, ASAHAN – “Kita (Pemdes Tanjung Alam) selalu pusing menghadapi Galian C yang diduga Ilegal, yang salah satunya pemilik usaha galian C di Desa Tanjung Alam adalah milik oknum Ketua DPRD Asahan. kita selalu cari solusi namun selalu kandas di tengah jalan,” sebut Agus selaku Sekdes di Desa Tanjung Alam, Kamis (25/01/2024) sekira pukul : 14.00 WIB.

Disaksikan oleh anggota bahagian Hukum kantor Bupati Asahan di desa pada tanggal 25 Januari 2023 yang lalu, Agus mengaku tidak terima jika hanya galian C yang ada di Tanjung Alam yang disalahkan, mengingat di desa lain juga banyak galian C yang diduga ilegal yang beroperasi di Desa Bahung yang menggali Tanah Urug yang diduga tidak punya izin resmi.

Menurut Agus kerusakan jalan lintas yang ada di desa Tanjung Alam merupakan jalan penghubung antara Kecamatan Air Batu dan Sei Dadap. Dan kerusakan jalan tidak sepenuhnya dari aktifitas galian C Pasir di Desa Tanjung Alam, melainkan Pengusaha Galian C dari Desa Bahung Batu Batu yang disebut sebut ilegal juga menyumbang kerusakan jalan di jalan mantab yang dibuat Bupati Asahan yang lalu saat Bupati masih di jabat oleh Abdul Manan Simatupang.

Dalam kesempatannya, Agus Menyampaikan Kalau Buk Kades tidak ada ditempat , sehingga wartawan melakukan konfirmasi melalui Sekdesnya.

Agus berharap, Pemerintah Kabupaten Asahan dan Kapolres Asahan kiranya dapat memberikan solusi dan menyelesaikan masalah di Tanjung Alam.

Pantauan awak media, sejumlah Masyarakat mengaku kesulitan melintasi di jalan Desa Tanjung Alam, walaupun kondisi Jalan sudah di Hotmix yang menelan biaya puluhan milyar rupiah, tapi kondisi jalan saat ini sudah rusak dan berlubang sehingga pengguna jalan jadi sulit dilalui, yang diduga rusaknya jalan dampak dari aktifitas galian C yang diduga Ilegal.

Reporter : Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *