Kepala Disdukcapil Asahan Sambut Kunjungan Komisi A DPRD Provinsi Sumut

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan, Rahmanto, S.Sos, M.Si, bersama Sekretaris Dinas, menerima kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara di Aula Kantor Disdukcapil Kabupaten Asahan, Kamis (16/01/2025).

TNews, ASAHAN – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan, Rahmanto, S.Sos, M.Si, bersama Sekretaris Dinas, menerima kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara di Aula Kantor Disdukcapil Kabupaten Asahan, Kamis (16/01/2025). Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumut beserta rombongan, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumut dan Disdukcapil Provinsi Sumut.

Rahmanto mengucapkan terima kasih atas kedatangan Komisi A DPRD Provinsi Sumut, yang datang untuk melihat langsung pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan. Ia menjelaskan bahwa Pemkab Asahan terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

“Pemkab Asahan selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti dalam penerbitan dokumen administrasi kependudukan, pemuktahiran data, serta melakukan perekaman e-KTP hingga ke desa-desa terpencil,” ujar Rahmanto.

Selain itu, Rahmanto menegaskan bahwa semua layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Asahan dilaksanakan tanpa biaya alias gratis. “Kami pastikan bahwa tidak ada biaya yang dipungut dalam proses pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Disdukcapil Asahan,” tambahnya.

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumut, Assoc. Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc, MA, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas inovasi dan dedikasinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga mengapresiasi layanan tanpa biaya yang diberikan kepada warga dalam pengurusan berbagai dokumen seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, serta perekaman dan pencetakan e-KTP.

“Pelayanan seperti ini patut dicontoh oleh daerah lain. Kami sangat mengapresiasi upaya Pemkab Asahan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan dokumen penting mereka, bahkan hingga ke desa-desa terpencil,” ungkap Usman Jakfar.

Sebagai bagian dari kunjungan kerja, beberapa anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumut juga melakukan pergantian foto e-KTP di kantor pelayanan Disdukcapil Kabupaten Asahan.

Dengan kunjungan ini, Komisi A DPRD Provinsi Sumut berharap dapat terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, serta memastikan program-program serupa bisa diimplementasikan secara lebih luas. (Ery) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *