TNews, KISARAN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan menangkap seorang pria berinisial DPP (29) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Pelaku ditangkap petugas di Jalan Setia Budi Gang Cempedak, Kelurahan Selawan, pada Jumat (20/2/2026) berkat laporan dari warga sekitar. Saat hendak diamankan, pelaku sempat berupaya melarikan diri dengan memanjat atap rumah.
“Namun, petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut dan langsung melakukan penggeledahan,” kata Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani melalui Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, Minggu (22/2).
Dari tangan pelaku, petugas menyita satu plastik klip sedang berisi sabu seberat bruto 1,18 gram, dua plastik klip kosong serta satu unit ponsel Android,” sambungnya.
Masih Mulyoto, dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya, dan diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Bagan Asahan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.
“Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut,” tegas Mulyoto.*
Peliput: Ery







