TNews, ASAHAN- Adanya dugaan penggelembungan suara ke salah satu Caleg yang dampaknya merugikan Caleg yang lainnya, yang diduga ditemukan di wilayah Daerah Pemilihan Dapil 1 yang meliputi wilayah Kecamatan Kisaran Barat dan Kecamatan Kisaran Timur, berdasarkan Formulir C1 didapat selisih suara sebesar 533 suara untuk kemenangan caleg nomor urut : 5, dengan rincian perolehan suara sebesar 1001 suara untuk Caleg Nomor Urut 5, sedangkan Caleg Nomor Urut 2 memperoleh sebesar sebanyak 468, untuk partai Demokrat.
Namun kenyataannya berdasarkan sidang Pleno yang dilaksanakan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kisaran Barat didapat selisih angka yang ada di untungkan dan ada yang dirugikan, sehingga sampai dengan detik ini sebagian besar dari Partai Peserta Pemilu belum mau menandatangani berita acara.
Saat di konfirmasi Team Wartawan, Pada Senin, 26/02/2024. Rudy (34) selaku Ketua Tim Pemenangan Caleg Nomor 5 atas nama Andrean Jovy menceritakan jika ada ketimpangan suara dimana Caleg Nomor 5 menjadi 977 suara, sedangkan Caleg Nomor Urut 2 memperoleh 606 suara, dengan selisih suara 391 suara.
Menurut Rudy ketika mencoba melakukan konfirmasi ke Paidi selaku ketua PPK Kisaran Barat, Paidi menceritakan jika ada dugaan Caleg Nomor Urut 2 di bekap oleh Ketua Partai untuk di menangkan, dan Paidi selaku ketua PPK sudah mencoba mengajak kawan-kawan yang juga sesama petugas PPK untuk tidak neko-neko, dan berusaha tegak lurus saja, namun Sekretaris PPK nya diduga lebih mengutamakan mengikuti arahan ketua Partai.
Terkait informasi yang di sampaikan oleh Rudy kepada tim wartawan, Rudy menyampaikan Paidi selaku ketua PPK tersimpan dalam rekaman videonya.
Menindaklanjuti Video yang disampaikan oleh Rudy ke tim wartawan, tim wartawan mencoba melakukan konfirmasi ke Paidi selaku ketua PPK Kisaran Barat untuk mencoba mencari tahu kebenaran cerita yang disampaikan Paidi ke Rudy.
Namun sangat di sayangkan, dengan alasan masih sidang Pleno sehingga Paidi belum berkenan di konfirmasi.
Reporter : Team