TNews, Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK, S.H., M.H., mengadakan Press Release terkait Pengungkapan dan penangkapan Almarhum Faisal Amri Harahap (FAH) dan juga penyampaian hasil Autopsi oleh Dokter Forensic RSUD Kotapinang, Mapolres Labuhanbatu Selatan, Jum’at (22/3/2024).
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., yang didampingi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Gurbacov, S.I.K., M.H., M.Krim., Kasi Propam Polres Labuhanbatu Selatan AKP Iman Azhari Ginting, S.H., M.H., Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono, KBO Sat Narkoba IPTU Anwar Rasyid, Dokter Forensic RSUD Kotapinang Dr. Fernando Manik.
Dalam keterangan pers nya, Kapolres Labuhanbatu Selatan menyampaikan terkait perihal kronologis penangkapan Almarhum Faisal Amri Harahap.
“Penangkapan kasus tindak pidana narkotika pada tanggal 20 Maret 2024 dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram, handphone 1 unit, uang sebanyak Rp.85.000,- dengan identitas pelaku bernama Faisal Amri Harahap (FAH,lk/28 tahun) yang beralamat dilingkungan Kampung Banjar 1 Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara”.buka Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan.
“Pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 team Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa dilingkungan Kampung Banjar 1 Kelurahan Kotapinang sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu yang diduga dilakukan oleh seseorang bernama Faisal.
Kemudian sekitar pukul 21.30 wib team melakukan penyelidikan dan mendapati laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan dan melihat orang tersebut sedang menggenggam sesuatu benda ditangan kirinya.
Ketika team mau melakukan penangkapan, pelaku menjatuhkan benda tersebut dari tangan kirinya.
Dan ketika team melakukan penggeledahan, ditemukan dari hadapannya 1 buah plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu, ditangan kirinya 1 unit handphone Samsung warna biru dan dari kantong saku celana sebelah kanan uang sebesar Rp.85.000,-“.sambung AKBP Maringan.
“Selanjutnya disaat team hendak membawa pelaku ke Polres Labuhanbatu Selatan, pelaku melakukan perlawanan dengan cara meronta-ronta sambil mendorong petugas kepolisian hingga keduanya terjatuh ketanah sehingga mengundang perhatian warga sekitar dan warga meminta agar pelaku tidak dibawa ke Polres Labuhanbatu Selatan.
Kemudian team meminta bantuan dari personel Polsek Kotapinang untuk dapat membawa pelaku ke Polsek Kotapinang.
Saat diperiksa di Polsek Kotapinang, pelaku mengeluhkan lemas dan sesak nafas dan team membawa pelaku ke RSUD Kotapinang, namun saat hendak dibawa oleh petugas ke RSUD Kotapinang, pelaku terjatuh terlentang saat hendak mau berdiri sehingga tidak sadarkan diri dan sulit bernafas.
Lalu petugas kepolisian langsung membawa pelaku ke RSUD Kotapinang.
Namun ketika dilakukan pemeriksaan medis, pihak RSUD Kotapinang menyatakan pelaku telah meninggal dunia dan selanjutnya team membuat laporan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna dilakukan proses selanjutnya”.terang Kapolres AKBP Maringan.
Sementara itu, Dokter Forensic yang memeriksa dan mengautopsi jenazah pelaku memberikan keterangan sesuai dengan keilmuannya.
“Dari hasil pemeriksaan dan proses autopsi yang kami lakukan bersama rekan dokter lainnya, termasuk pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam dapat kami sampaikan bahwa pada pemeriksaan mayat laki-laki dikenal berusia 28 tahun dijumpai bibir, kuku jari tangan dan kaki tampak kebiruan.
Pada pemeriksaan dalam dijumpai resapan darah yang luas pada kepala bagian atas dan belakang, selaput tebal otak dan pada rongga kepala dijumpai cairan berwarna kemerahan.
Penyebab kematian adalah mati lemas atau Asfisika yang disebabkan trauma tumpul pada kepala belakang yang menyebabkan penumpukan cairan pada rongga otak yang membuat terganggu pusat pernafasan”.terang Dr. Fernando Manik.
“Untuk pemeriksaan air seni tidak dilakukan dikarenakan kantung kemihnya telah kosong.
Akan tetapi kami telah mengambil sampel darah dan isi bagian lambung kemudian akan dibawa ke Lapfor di Medan agar dapat diketahui kandungan zat kimia apa yang ada pada darah dan isi lambung tersebut”.sambungnya.
Kemudian Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., mengatakan akan memberitahukan hasil dari pemeriksaan Lapfor kepada masyarakat melalui media yang ada.
“Hasil Lapfor tersebut akan diterima beberapa hari kedepan dan kami akan membentuk team yang terdiri dari Satreskrim dan Sipropam Polres Labuhanbatu Selatan agar dapat lebih cepat diketahui hasil dari Lapfor dan tidak ada yang ditutup-tutupi dari masyarakat”.ujar Kapolres AKBP Maringan. (RED)