DPRD Kabupaten Labuhanbatu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

TNews, Labuhanbatu- Dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar SH, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun anggaran 2023 pada sidang Paripurna yang digelar ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu jalan SM.Raja Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan Senin 5/8/2024.

Persetujuan tersebut disahkan setelah melalui pembahasan bersama komisi-komisi maupun badan anggaran DPRD dengan perangkat daerah serta tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten labuhanbatu.

Plt. Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, menyampaikan, sebagaimana telah diketahui bersama bahwa Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat telah menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023, selanjutnya untuk disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dalam rangka evaluasi ranperda dimaksud.

Dengan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 berarti kita telah menyelesaikan seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan daerah Kabupaten labuhanbatu tahun anggaran 2023.

Dari itu ucap plt. Bupati, melalui pimpinan sidang yang terhormat pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten labuhanbatu secara khusus kepada banggar, komisi-komisi dan fraksi-fraksi yang telah memberikan saran, masukan maupun tanggapan atas penyelesaian ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten labuhanbatu tahun 2023, “tentu hal ini menjadi evaluasi bagi pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik kedepan”, ujar Hj. Ellya Rosa Siregar.

Di akhir pidatonya Hj. Ellya Rosa berharap kiranya kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang, sehingga kita mampu memberikan hasil yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu yang sama-sama kita cintai. Pungkasnya.

Sebelumnya badan anggaran yang di wakili Ponimin dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengucapkan terima kasih kepada Plt. Bupati Labuhanbatu yang telah menyampaikan pengantar nota keuangan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023 pada Paripurna tanggal 8 Juli 2024 yang lalu.

Menurut Ponimin pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari pertanggungjawaban keuangan daerah yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan. Laporan keuangan merupakan wujud dari penguatan transparansi dan akuntabilitas. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah, bidang pengelolaan keuangan daerah maupun tata kelola keuangan daerah. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD diwujudkan dengan penyampaian ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pembahasan antara DPRD bersama kepala daerah, pengambilan keputusan dan penetapan ranperda menjadi peraturan daerah.

Dalam laporan banggar yang telah melalui pembahasan bersama TAPD terhadap ranperda atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 Ponimin menyampaikan hasil kesimpulan sebagai berikut:

A: pendapatan daerah Rp. 1.418.202.377.931.48
B: belanja daerah Rp. 1.418.287.964.357.87.
C: pembayaran daerah
1: penerimaan pembayaran Rp. 34.611.432.181.50
2: pengeluaran pembiayaan Rp. 0
Dan Silva Rp. 34.525.845.755.17.

 

Sementara itu Komisi I DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui Rudi IR. Saragih dalam tanggapan terhadap pembahasan peran Perda Kabupaten Labuhanbatu memutuskan sependapat dengan banggar DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk menetapkan ranperda Kabupaten labuhan batu tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023 menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terlihat hadir di sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Hj. Meika Riyanti Siregar, para Wakil Ketua DPRD, Plt. Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar, Sekdakab Labuhanbatu, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kabag, Kaban, Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, dan perwakilan dari Kodim 0209/lb serta awak media.(Ok)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *