MTQH Ke-53 Dan FSQ Ke-38 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

TNews, Labuhanbatu- Sejak di gelar dilapangan sepak bola Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah pada tanggal 29/4/2024 lalu, Musabaqoh Tilawatil Qur’an Hadist (MTQH) ke-53 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) Ke-38 tingkat Kabupaten Labuhanbatu resmi ditutup oleh Plt. Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar S.Pd, MM, Jum’at 3/5/2024.

Penutupan pagelaran tahunan itu di tandai dengan penurunan Bendera kebesaran LPTQ dan LASQI oleh pasukan pengibar bendera, dilanjutkan dengan pembagian hadiah berupa trophy, bingkisan dan hadiah utama kepada para kafilah yang menjadi juara dari sembilan Kecamatan se- Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam bimbingan dan arahannya,
Hj. Ellya Rosa berharap semoga kegiatan seperti ini dapat terlaksana lebih baik di tahun-tahun masa mendatang, “dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat Panai Tengah, yang telah mendukung dan mensukseskan acara ini, sehingga acara ini terlaksana dengan baik ” ucapnya.

Pada kesempatan itu Ia juga mengucapkan selamat kepada pemenang atas prestasi yang diraih, teruslah asah kemampuan dan tetap berlatih dengan keras”.

Dan kepada yang belum beruntung, Hj. Ellya Rosa Siregar berpesan untuk tidak berkecil hati, ” jangan berkecil hati dan berputus asah, tetap semangat dan terus asa kemampuan”.

Teks foto: Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar di dampingi Camat SE Kabupaten Labuhanbatu menutup pagelaran MTQH ke-53 dan FSQ ke-38

Bagi para pemenang yang akan dikirim untuk mengikuti MTQH dan FSQ tingkat Provinsi Sumatera Utara di Tapanuli Selatan, Plt. Bupati juga berpesan agar dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya agar lebih memiliki peluang sebagai pemenang dan membawa harum nama Kabupaten Labuhanbatu di tingkat Provinsi maupun Nasional.

Hj. Ellya Rosa mengajak masyarakat Labuhanbatu untuk membumikan Al-Qur’an di Labuhanbatu, “Marilah kita jadikan MTQH ke-53 dan FSQ ke-38 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024 sebagai momentum untuk meningkatkan iman dan taqwa serta kepedulian terhadap sesama manusia, ayo kita bumikan Al-Qur’an khususnya di Kabupaten Labuhanbatu”.

 

Lebih lanjut disampaikan Hj. Ellya Rosa Siregar, Sesuai dengan surat keputusan Bupati Labuhanbatu nomor 451.14/209/BKPP/2024 tanggal 25 April 2024 tentang penunjukkan tempat penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Qur’an Hadits ke-54 dan Festival Seni Qasidah ke-39 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025 akan diselenggarakan di Kecamatan Panai Hilir. “untuk itu kepada Camat panah Hilir agar mempersiapkan segala sesuatunya dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait”. pungkasnya.

Sementara Camat Panai Tengah Amran, S.Pd, MM, selaku ketua panitia pelaksana melaporkan, sejak dibuka oleh Plt. Bupati Labuhanbatu pada tanggal 29 April 2024 yang ditandai dengan pelantikan dewan hakim, Alhamdulillah pelaksanaan MTQH ke-53 dan Festival Seni Qasidah ke-38 berjalan lancar serta tidak mengalami kendala apapun.

Peserta yang mengikuti MTQ hadist dan FSQ keseluruhan dalam keadaan sehat walafiat, “hal ini tidak terlepas dari seluruh pihak yang turut mendukung baik tenaga, finansial mau pikiran” ujar Camat.

Amran berpesan untuk menjadikan momentum MTQ dan FSQ tingkat Kabupaten labuhanbatu sebagai wadah meningkatkan kecintaan kita kepada Al-Qur’an dan Hadits.

“Mari kita bumikan Alquran dan Seni Qasidah di bumi Ika Bina En Pabolo yang kita cintai ini”.ucapnya.

Keterangan Foto: Plt Bupati Labuhanbatu menyerahkan SK tuan rumah MTQH ke-54 kepada Camat Panai Hilir

Di akhir pidatonya Camat Panai Tengah mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat Panai Tengah serta pihak-pihak yang telah mendukung kesuksesan MTQH dan FSQ tahun 2024.

 

 

Dimeriahkan oleh hadirnya ribuan masyarakat dari berbagai pelosok daerah Kabupaten Labuhanbatu, malam penutupan MTQH dan FSQ tersebut juga disaksikan oleh para Pimpinan Forkopimda Labuhanbatu beserta jajaran, Sekdakab Labuhanbatu, Asisten, Staf Ahli Bupati, para kepala OPD, Kabag, Kaban, Ketua MUI, Kakankemenag, Ormas, OKP, Tomas, Toga, Camat dan aparatur Desa dan Kelurahan Kecamatan Panai Tengah.

Adapun hasil keputusan dewan hakim untuk juara umum MTQH jatuh kepada Kecamatan Bilahulu, dan Juara umum FSQ jatuh kepada Kecamatan Bilahilir.(ok)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *