9 Bak Kontainer Sampah DLH Langkat Diduga Raib

Gambar: Suasana Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat yang kini disorot publik terkait dugaan hilangnya 9 bak kontainer sampah serta ratusan aset lainnyaKamis, 9 Oktober 2025. Dugaan korupsi dan penghilangan aset negara mencuat ke permukaan. Foto : Nanda.

TNews, LANGKAT – Dugaan skandal penghilangan aset kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Kali ini, sorotan tertuju pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang diduga “kehilangan” sejumlah aset negara—salah satunya 9 bak kontainer sampah yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Barang-barang tersebut tercatat sebagai aset resmi milik Pemkab Langkat.

Namun, yang mengejutkan, bukan hanya kontainer yang hilang. Berdasarkan data yang diperoleh redaksi, terdapat 243 item aset senilai Rp786 juta lebih di DLH Langkat yang kini tidak jelas keberadaannya. Jika ditotal, nilai aset tak terlacak dari berbagai OPD di Langkat mencapai angka fantastis: Rp1,95 miliar lebih.

Sejumlah pihak menduga, hilangnya barang-barang milik negara ini bukanlah perkara kelalaian biasa. “Kami curiga, ada unsur kesengajaan. Barang-barang ini seolah tak dijaga, atau lebih parah—sengaja dihilangkan oleh oknum di DLH,” ungkap seorang narasumber kepada TNews, Kamis (9/10/2025).

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, mantan Kepala Dinas DLH Langkat langsung lepas tangan. “Saya sudah tidak menjabat di DLH lagi, Bang. Sudah dicopot Bupati. Sekarang Sekretaris DLH yang menggantikan saya,” ujarnya singkat.

Upaya konfirmasi kepada pejabat yang kini menjabat juga menemui jalan buntu. Tiga nomor yang dihubungi oleh redaksi tidak aktif atau tidak merespons hingga berita ini dinaikkan.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan adanya permintaan agar Kejaksaan Agung RI turun tangan menyelidiki kasus ini. Narasumber juga menyebut adanya indikasi penjualan aset DLH secara ilegal, termasuk pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi dan dugaan mark up anggaran.

“Saya minta bentuk Tim Khusus (Timsus) untuk menelusuri aliran dana kepala DLH, serta periksa barang-barang yang katanya sudah diserahkan, tapi ternyata tak sesuai spek. Ini harus dibongkar,” katanya.

Dalam laporan yang diterima redaksi, disebutkan pula bahwa dalam anggaran tahun 2024, DLH menerima alokasi sebesar Rp310,4 juta untuk pengadaan barang yang diduga tidak tepat sasaran. Bahkan, nilai total belanja barang yang diduga untuk dijual atau diserahkan ke pihak ketiga mencapai Rp30 miliar lebih.

Tidak hanya soal aset fisik, kejanggalan juga ditemukan dalam pencatatan keuangan DLH. Per 31 Desember 2024, DLH tercatat memiliki 263.644 lembar karcis senilai Rp30 juta lebih, yang kini diduga juga hilang entah ke mana.

“Ini bukan sekadar masalah administrasi. Ini bisa jadi pintu masuk ke dugaan korupsi yang lebih besar di DLH Langkat,” kata narasumber yang enggan disebut namanya.*

Peliput: Nanda Putra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan