TNews, SUMUT – Alokasi Dana Desa (ADD) Kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, pada periode 2006 hingga 2024, kini tengah menjadi sorotan. Peningkatan pertanyaan muncul terkait penggunaan dana desa yang dipimpin oleh Bambang Mariadi, Kepala Desa yang telah menjabat selama tiga periode.
Pada Senin (23/12/2024), wartawan mencoba mengonfirmasi Bambang Mariadi mengenai alokasi ADD pada tahun 2023 hingga 2024 melalui pesan WhatsApp. Dalam konfirmasi tersebut, media menanyakan berapa panjang jalan desa yang telah diperbaiki dan bantuan sosial apa saja yang diberikan kepada masyarakat.
Namun, Bambang mengaku tidak ingat secara rinci dan menyebutkan informasi tersebut dapat ditemukan di papan APBDes. Ia pun menjelaskan bahwa saat itu ia sedang berada di luar kantor dan akan mengirimkan foto setelah kembali.
Beberapa saat setelahnya, saat wartawan menyebutkan jalan depan kantor desa yang sedang dikerjakan, Bambang Mariadi membantah bahwa proyek tersebut adalah bagian dari pengerjaan ADD. Ia menjelaskan bahwa jalan tersebut merupakan bekas aspalan dari APBD yang sudah rusak dan dikerjakan oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Langkat.
Bambang juga memberikan penjelasan terkait alokasi Dana Desa (DD) pada tahun 2024, yang menurutnya hanya sebesar sekitar Rp 980 juta, dan diperkirakan akan turun lagi pada 2025 menjadi kurang dari Rp 900 juta.
Namun, ketika media kembali mencoba mengonfirmasi pada hari Selasa (24/12/2024) terkait belanja desa di bidang pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan bencana, Bambang Mariadi tidak memberikan tanggapan. Diketahui, anggaran untuk bidang pemberdayaan masyarakat pada tahun 2024 sebesar Rp 199.400.000, dan bidang penanggulangan bencana mencapai Rp 120.556.800.
Keadaan ini memicu reaksi dari sejumlah organisasi masyarakat. Aliansi LSM P3H yang diwakili oleh Muhammad Jaspen Pardede dan LSM LPPASRI melalui Zulkifli Gayo, meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) Sumatera Utara segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kwala Air Hitam. Keduanya menduga adanya indikasi korupsi terkait pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) antara tahun 2006 hingga 2024.
“Permintaan kami kepada aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Kepala Desa Kwala Air Hitam, karena kami mencium adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan ADD selama bertahun-tahun,” ucap kedua aktivis LSM tersebut.
Kini, perhatian publik semakin tertuju pada pengelolaan dana desa tersebut, dengan harapan adanya transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas dari pihak berwenang.*
Peliput: Nanda