Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Opsen Pajak: Dorong Kenaikan PAD Lewat Kolaborasi dan Sosialisasi

Gambar: Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Opsen Pajak: Dorong Kenaikan PAD Lewat Kolaborasi dan Sosialisasi, (24/4/2025).

TNews, LANGKAT – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima audiensi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan (Pependa) Samsat Stabat, Binjai, dan Pangkalan Brandan di VVIP Lounge Kantor Bupati Langkat pada Kamis (24/4/2025). Pertemuan ini digelar sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Langkat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak kendaraan bermotor.

Audiensi ini menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara No. 900.1.14.3/10411/2024 tentang Pelaksanaan Sinergi Pendanaan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak. Dalam pertemuan ini dibahas dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pentingnya kontribusi opsen pajak sebagai strategi perbaikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Bapenda Kabupaten Langkat, Dra. Muliani, S menyampaikan bahwa target realisasi pajak daerah untuk tahun 2025 sebesar Rp50 miliar. Hingga bulan April 2025, realisasi telah mencapai Rp36 miliar. Ia menyebutkan bahwa potensi pendapatan masih cukup besar apabila didukung dengan program sosialisasi yang masif dan kolaboratif.

“Alhamdulillah sampai bulan ini sudah mencapai Rp36 miliar, namun kita masih punya potensi lebih besar lagi,” ujar Muliani.

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyambut baik penerapan program opsen pajak dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh implementasi kebijakan ini. Ia mendorong agar seluruh stakeholder, mulai dari camat, kepala desa hingga lurah, turut ambil bagian dalam menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.

“Kita juga harus memanfaatkan media sosial Kominfo Langkat secara aktif, termasuk baliho, iklan, media cetak maupun online sebagai sarana edukasi dan sosialisasi,” tegas Bupati.

Ia menambahkan bahwa surat edaran akan segera diterbitkan untuk memperkuat sinergi di tingkat kecamatan dan desa. Menurutnya, peningkatan PAD akan berdampak langsung pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.

Program ini juga akan disertai dengan operasi gabungan penertiban kendaraan yang menunggak pajak, bekerja sama dengan UPTD Bapenda Provsu, Kepolisian, dan Jasa Raharja.

Perwakilan UPTD Pependa Samsat Stabat, Binjai, dan Pangkalan Brandan, Fuad, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Bupati Langkat. “Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Bupati Langkat yang telah mendukung kebijakan ini. Hal ini akan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan PAD Langkat,” tutup Fuad.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan