TNews, LANGKAT — Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menekankan bahwa pengawasan pemerintah daerah harus dimaknai sebagai sarana menjaga integritas tata kelola pemerintahan, bukan sekadar mencari kesalahan. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Gelar Pengawasan Daerah Kabupaten Langkat 2025 yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (7/10).
“Pengawasan harus dipandang sebagai cara kita menjaga kepercayaan masyarakat. Bukan mencari-cari kesalahan, tapi memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” tegas Syah Afandin di hadapan seluruh kepala OPD dan camat se-Kabupaten Langkat.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas adalah dua pilar utama dalam membangun sistem pemerintahan yang sehat dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia meminta kepala OPD dan camat untuk tidak mengabaikan hasil pemeriksaan dari Inspektorat, melainkan segera menindaklanjuti dengan langkah nyata.
Syah Afandin menilai, pengawasan yang responsif dan diikuti perbaikan sistematis menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi. Pemerintah Kabupaten Langkat, katanya, terus berkomitmen menciptakan budaya kerja yang akuntabel dan terbuka kepada masyarakat.*
Peliput: Nanda