TNews, LANGKAT – Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, menjadi tempat berkumpulnya para ulama, tokoh masyarakat, dan pejabat daerah dalam sebuah forum dialog keislaman yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang dirangkai dengan halalbihalal itu tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi pasca-Idulfitri, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi mengenai persoalan sosial dan keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Sekitar 70 peserta hadir dalam forum tersebut, mulai dari pengurus MUI, pimpinan organisasi Islam, hingga perwakilan MUI kecamatan. Mereka terlibat dalam pembahasan isu-isu yang berkaitan dengan penguatan persaudaraan, baik dalam konteks keislaman maupun kebangsaan.
Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam kesempatan itu menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara nilai-nilai keagamaan dan kehidupan sosial yang harmonis. Ia menilai peran ulama masih sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan pandangan dan bimbingan kepada masyarakat di tengah dinamika yang terus berkembang.
Menurutnya, tantangan sosial yang dihadapi saat ini tidak hanya berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga menyangkut kohesi sosial dan toleransi. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan tokoh agama dinilai menjadi salah satu kunci menjaga stabilitas daerah.
“Peran ulama sangat penting dalam memberikan pencerahan dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang beragam,” ujarnya kepada wartawan usai kegiatan.
Selain itu, forum dialog juga menghadirkan narasumber dari luar negeri, Dr. Muhammad Zuhaili, yang membahas pentingnya penguatan ukhuwah dalam perspektif global. Ia menekankan bahwa nilai persaudaraan tidak hanya terbatas pada lingkup keagamaan, tetapi juga mencakup kemanusiaan secara luas.
Diskusi berlangsung dinamis, dengan sejumlah peserta menyampaikan pandangan terkait kondisi sosial di daerah, termasuk tantangan dalam menjaga kerukunan di tengah perbedaan.
Di akhir kegiatan, panitia berharap forum semacam ini tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan dapat menjadi wadah berkelanjutan untuk merumuskan solusi atas persoalan umat.*







