Diduga Suami Kepsek MAN 2 Kabupaten Langkat Ambil Alih Tugas Sekolah

TNews, SUMUT – Kontroversi muncul terkait dugaan pengambilalihan tugas oleh suami Kepala Sekolah (Kepsek) MAN 2 Kabupaten Langkat, yang mengaku sebagai seorang jurnalis. Pada pukul 01:18 WIB, suami Kepsek yang diketahui dengan inisial BR, mengirimkan pesan WhatsApp kepada media Totobuannews.

Dalam pesan tersebut, BR menyampaikan informasi terkait beberapa sekolah MAN, termasuk MAN 1, MAN 2, dan MAN 3, serta berita yang berkaitan dengan MAN 1.

Beberapa saat setelahnya, BR kembali mengirimkan pesan kepada media tersebut, menanyakan “Apa cerita?” dan menawarkan untuk bertemu langsung dengan jurnalis tersebut untuk menjawab semua pertanyaan yang mungkin ada. BR menyatakan, “Kita sahabat satu pena, kalau perlu jumpa sama saya aja ya pak, biar saya yang jawab semua pertanyaan bapak… okey,” tulisnya.

Merasa perlu melakukan klarifikasi, media tersebut kemudian menghubungi BR melalui telepon seluler pada hari Senin, 6 Januari 2025. Saat ditanya mengenai siapa yang menjabat sebagai Kepsek di MAN 2, BR menjawab bahwa itu adalah istrinya.

Ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai fasilitas di sekolah MAN 2, BR hanya menyatakan, “Sekolah MAN 2 istri saya, bang. Kalau mau beritakan sekolah lain aja.”

Namun, saat jurnalis menanyakan maksud dari pesan sebelumnya yang menyarankan untuk menghubungi suaminya agar menjawab semua pertanyaan, BR mengindikasikan bahwa jika media ingin melanjutkan pemberitaan, itu adalah pilihan mereka. “Yaudah terserah bang, mainkan beritanya,” ujarnya.

Pernyataan ini menimbulkan kekecewaan dari sejumlah pihak, termasuk dua aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), P3H yang diwakili oleh Muhammad Jaspen Pardede dan LPPASRI yang diwakili oleh Zulkifli Gayo.

Keduanya menyatakan kekecewaan atas sikap Kepsek MAN 2, Lena Pohan, yang diduga mengizinkan suaminya mengambil alih peran yang seharusnya menjadi tanggung jawab kepala sekolah.

Menurut keduanya, sikap ini berpotensi melanggar Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mewajibkan konfirmasi dari jurnalis melalui pesan WhatsApp atau telepon langsung. Alih-alih memberikan informasi yang seharusnya datang dari pihak sekolah, suami Kepsek justru meminta media untuk menghubunginya langsung.

Hal ini dinilai dapat memperburuk suasana dan seharusnya suami Kepsek berperan dalam menciptakan suasana yang lebih kondusif terkait sekolah yang dipimpin oleh istrinya. Sampai saat ini, pihak terkait belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait peristiwa ini. (Nanda Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *