TNews, LANGKAT – Isu dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di dunia pendidikan. Kali ini menimpa SMA Negeri 1 Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Kepala sekolah Juliana Tarigan, S.Pd., angkat bicara membantah keras tuduhan yang dilontarkan oleh salah satu media lokal.
Melalui sambungan telepon WhatsApp pada Kamis, 11 September 2025, Juliana memberikan klarifikasi secara langsung terkait iuran SPP sebesar Rp75.000 per bulan yang ramai disebut sebagai pungli.
“Itu sudah hasil kesepakatan bersama antara pihak sekolah, komite, dan orang tua siswa. Kami tidak pernah memaksa atau menetapkan angka sepihak,” tegas Juliana.
Menurutnya, sebelum iuran itu diberlakukan, pihak sekolah melalui komite telah mengundang orang tua siswa dalam rapat resmi. Dalam pertemuan itu, orang tua menyetujui iuran tersebut sebagai kontribusi sukarela untuk mendukung operasional sekolah yang tidak tercakup dalam dana BOS.
“Bagi siswa yang tidak mampu, kami bebaskan dari kewajiban membayar. Jadi tudingan pungli itu tidak berdasar,” imbuhnya dengan nada kecewa.
Juliana menyayangkan pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi yang dilakukan oleh media tersebut. Ia menegaskan bahwa sebagai lembaga pendidikan negeri, pihaknya selalu mengelola dana dengan mengacu pada Juknis (Petunjuk Teknis) BOS yang berlaku.
“Dana BOS kami kelola sesuai aturan. Tidak ada yang disalahgunakan. Visi saya sederhana, ingin sekolah ini semakin berkembang dan menjadi pilihan utama siswa di wilayah Langkat,” katanya.
Juliana juga berharap media bisa menjalankan fungsi kontrol sosial dengan tetap menjunjung etika jurnalistik, terutama dalam hal klarifikasi dan verifikasi informasi.
“Silakan kritik, tapi berimbang. Jangan main tuduh tanpa bukti,” pungkasnya.*
Laporan : Nanda