TNews, LANGKAT — Dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) kembali mencuat di tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dan DPRD Langkat. Koordinator JeJak Sumut, Chairul Hamdi A.Md, menyoroti adanya potensi konspirasi yang melibatkan sejumlah elit politik di daerah tersebut, termasuk keluarga inti dari mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana PA.
Chairul mengungkapkan, bayang-bayang korupsi masa lalu yang membelit Terbit Rencana PA dan saudaranya, Iskandar PA, masih terasa kuat di tubuh pemerintahan Langkat. Keduanya kini tengah menjalani hukuman sebagai narapidana kasus korupsi, bahkan masih berstatus terdakwa dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan.
“Kami melihat potensi KKN di Pemkab dan DPRD Langkat sangat besar. Tidak bisa dilepaskan dari warisan kekuasaan sebelumnya. Saat ini saja, Wakil Bupati Langkat adalah istri dari Terbit Rencana PA, dan Ketua DPRD Langkat adalah adik kandungnya,” ujar Chairul tegas, Senin (7/7).
Tak hanya itu, Chairul mengungkap dugaan keterlibatan Haekal, menantu Ketua DPRD Langkat, dalam pengelolaan sejumlah proyek strategis di instansi Pemkab Langkat. Sosok Haekal, kata Chairul, disebut-sebut sebagai ‘rekanan istimewa’ yang menggarap proyek-proyek bernilai besar tanpa melalui prosedur pengadaan yang semestinya.
“Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan Haekal selama ini mengerjakan proyek yang diduga merupakan ‘jatah’ Ketua DPRD Langkat. Dari pengadaan barang hingga rehab rumah dinas, semua dikondisikan sedemikian rupa agar mengalir ke lingkaran keluarga tersebut,” ungkapnya.
Chairul juga menyoroti lemahnya peran panitia pengadaan barang/jasa di lingkungan DPRD Langkat, yang menurutnya seolah tak berdaya menghadapi dominasi politik dinasti yang kian kuat. Ia mengingatkan pentingnya pemahaman hukum pengadaan barang/jasa agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.
“Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan turunannya harus dijadikan pedoman. Tanpa itu, pengadaan akan rawan penyimpangan. Tapi sayangnya, kekuatan politik dan keluarga di Langkat saat ini begitu mengakar sehingga peraturan seperti tak berlaku,” tegasnya.
Ia pun mendesak penegak hukum, termasuk KPK dan aparat penegak hukum daerah, agar menelusuri lebih dalam potensi pelanggaran dan memperhatikan konflik kepentingan yang melibatkan keluarga pejabat di Langkat.
Hingga berita ini diturunkan, M. Agung Haekal — menantu Ketua DPRD Langkat yang disebut-sebut sebagai aktor utama dalam pengelolaan proyek — belum memberikan pernyataan ataupun tanggapan atas tudingan yang dilayangkan JeJak Sumut. Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini masih belum membuahkan hasil.
(Nanda Putra)